SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN LATANSA | SEMOGA DAPAT BERMANFAAT BAGI KALIAN |

12.5.09

pengasuhan

Pembina Disiplin Santri
Majelis pengasuhan adalah salah satu lembaga di Pondok Pesantren La Tansa yang mendidik dan membina secara langsung kehidupan berdisiplin santri dalam asrama dan seluruh kegiatan ekstrakurikuler santri.
Pola pendidikan Pondok Pesantren La Tansa mengacu pada dua hal yaitu jalur asuh dan jalur ajar. Pendidikan dengan jalur asuh adalah pola pendidikan santri yang berkaitan dengan semua kegiatan dan kehidupan disiplin santri diluar jam sekolah atau dengan diskripsi lain jalur asuh bisa dikatakan sebagai pola pendidikan santri didalam asrama, sedangkan jalur ajar itu sendiri adalah pola pendidikan santri selama didalam kelas yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar dan disiplin sekolah. Majelis Pengasuhan pada posisi ini berfungsi sebagai fungsi kontrol atau pengawas pada pola pendidikan jalur asuh. Dan pada dasarnya pola pendidikan intra atau ekstrakurikules sekalipun merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan satu sama lainya dan terintegrasi pada satu sistem pendidikan dan pengajaran yang terpadu.
Majelis Pengasuhan di Pondok Pesantren La Tansa dibagi dalam dua wilayah kerja, untuk peningkatan disiplin dan kontrol santri putra dibawah koordinasi Majelis Pengasuhan Putra sedangkan peningkatan dan pengawasan disiplin santri putri dibawah koodinasi Majelis Pengasuhan Putri. Majelis Pengasuhan dalam skema struktur organisasi Pondok Pesantren La Tansa adalah Direktorat II Bidang Pengasuhan Putra dan Direktorat III Bidang Pengasuhan Putri yang saat ini dipimpin oleh Al-Ustad M. Rosyidi, S. Ag. Sebagai direktur Majelis Pengasuhan Putra dan Al-Ustadzah Hj. Ernawati Sulhatul Imamah, M. Ag. Sebagai direktur Majelis Pengasuhan Putri. Dalam prakteknya Majelis Pengasuhan dalam fungsinya sebagai pembimbing dan fungsi kontrol membawahi beberapa sub bagian yaitu Bagian Pengasuhan, Bagian Nahdha, Bagian Ubudiah, Bagian Kesehatan, Bagian Mabikori, Bagian Keputrian dan Bagian Ekstrakurikuler.
Tugas lembaga ini mencakup kehidupan santri diluar jam sekolah, adapun tugas utama lembaga ini adalah mengatur aktivitas kehidupan santri diasrama selama 24 jam.ada dua hal pokok yang menjadi tugas lembaga pengasuhan ini yaitu ; sebagai pembina organisasi santri Osis dan Pramuka dan sebagai pembina dan penegak disiplin santri.
Kehidupan santri Pondok Pesantren La Tansa selama 24 jam tidak lepas dari disiplin baik itu disiplin ubudiah, bahasa ataupun seluruh aktivitas santri sehari-hari. Oleh karenanya Majelis Pengasuhan menjadi sentra dalam pengendalian disiplin santri. Dan sebagai pengejewantahan wewenang tersebut majelis pengasuhan dibantu oleh Organisasi Santri yaitu Organisasi santri Ikhwanushofa dan Akhwatushofa serta pramuka La Tansa. Dalam menegakan disiplin santri Majelis Pengasuhan lebih menekankan pada kesadaran akan pentingnya hidup berdisiplin dan tindakan-tindakan pencegahan dan menghilangkan sanksi phisik dengan demikian diharapkan seluruh santri menyadari betul akan penting hidup dengan disiplin, kesadaran yang terlahir benar-benar dari hati nurani seluruh santri dan bukan karena unsur keterpaksaan didalamnya.
Agar lebih intensif dan efektif dalam penanganan disiplin santri majelis Pengasuhan mendelegasikan wewenangnya kepada beberapa sub bagian yang ada dalam otoritasnya, sehingga proses bimbingan akan sangat cepat dirasakan seluruh santri tanpa melupakan fungsi koordinasi antar bagian dalam wilayah kerja Majelis Pengasuhan Santri
»»  read more

prosedur perizinan santriwan

Catatan:
* Waktu perizinan dan kedatangan wajib bersama orang tua
* Bagi santri yang dinyatakan terlambat tanpa keterangan, maka akan didenda sak semen sesuai jumlah hari keterlambatannya.

DENGAN TIDAK MENGURANGI RASA HORMAT KAMI, DIBERITAHUKAN KEPADA WALISANTRI BAHWA
TIDAK ADA PERIZINAN, LAPORAN KEDATANGAN & KONSULTASI, KETIKA :

1. KBM (KEGIATAN BELAJAR DAN MENGAJAR)
2. SHALAT & ADZAN 5 (LIMA) WAKTU BERLANGSUNG DAN
3. SELURUH AKTIVITAS UMUM SANTRI
»»  read more

rutinitas santri

Santri Pondok Pesantren La Tansa selama 24 jam wajib menetap di dalam komplek pesantren, semuanya wajib mengikuti rangkaian disiplin pesantren yang telah ditentukan, dengan pola hidup yang sangat berdisiplin dan terpola secara sistemik diharapkan seluruh santri dapat mengatur pola hidupnya , hal ini senafas dengan salah satu poin panca jiwa pesantren yaitu kemandirian.

Pondok Pesantren La Tansa dengan potensi lingkungan edukatif yang dimiliki berusaha terus menciptakan atmosfir akademik yang kondusif dengan mendinamisasi seluruh lini kehidupan pesantren secara sinergis dan berkesinambungan, sehingga kehidupan para santri terpola secara sistemik, dan pada akhirnya tujuan paripurna dari idealisme luhur pendidikan Pondok Pesantren La Tansa dapat terwujud.

JADWAL AKTIVITAS HARIAN SANTRI

WAKTU KEGIATAN
04.00 - 06.00 Bangun pagi, sholat shubuh berjamaah dilanjutkan dengan kegiatan bahasa dan kajian kitab kuning.
06.00 - 06.45 Sarapan pagi dan persiapan masuk kelas
07.00 - 12.15 Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
12.15 - 14.15 Sholat Dzuhur, Makan Siang dan Persiapan KBM
14.15 - 15.00 Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
15.00 - 17.00 Sholat Ashar, Istirahat dan Olah Raga
17.00 - 17.30 Makan Sore
17.30 - 19.30 Sholat Magrib dan Pengajian perkelompok
19.30 - 20.15 Sholat Isya
20.15 - 22.00 Belajar Malam Terbimbing
22.00 - 04.00 Istirahat

Kegiatan Minguan Santri
AHAD Setelah Sholat Isya pukul 20.00-21.30 , santri dari kelas satu sampai empat mengikuti kegiatan latihan pidato (muhadharah) bahasa Indonesia dengan bimbingan santri kelas lima, sedangkan santri kelas enam mengadakan diskusi dam pendalaman materi-materi bahasa.
SENIN Setelah Istirahat siang, santri putra mengikuti kegiatan kepramukaan sedangkan santri putri mengikuti kegiatan keputrian.
KAMIS Setelah Sholat Isya, santri dari kelas satu sampai empat mengikuti kegiatan latihan pidato (muhadharah) bahasa Arab dan Inggris dengan bimbingan santri kelas lima, sedangkan santri kelas enam mengadakan diskusi dam pendalaman materi-materi bahasa.
JUM'AT Pagi hari setelah mengikuti kuliah shubuh seluruh santri wajib berolah raga, santri putra mengikuti kegiatan lari pagi bersama, sedangkan santri putri senam yang kemudian dilanjutkan dengan program kebersihan asrama. Dan kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan setiap Jum’at.
»»  read more

program pendidikan

1. Program pesantren 6 (Enam) Tahun :
A. SLTP (Ma’had Mutawasithi) terakreditasi A SK. Badan Akreditasi Nasional No.01/BAS/MN/II/2006.
Program ini diperuntukkan bagi siswa lulusan Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtida’iyah dengan masa pendidikan selama enam tahun, yakni ditempuh dari kelas satu berurutan sampai kelas enam.
B. SMU (Ma’had Tsanawi) Terakreditasi B SK. Badan Akreditasi Sekolah No. 02/BASDA-BTN/SK/V2004.
1. Jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
2. Jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
Program ini diperuntukkan bagi seluruh santri Pondok Pesantren La Tansa yang melanjutkan studinya pada jenjang pendidikan SMA-nya di Pondok Pesantren La Tansa dan santri pindahan dari Pondok Pesantren lain dengan terlebih dahulu mengikuti tes akademik yang telah ditentukan. Pada jenjang ini ada dua jurusan pendidikan yang dipilih oleh santri yaitu jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)

2. Program 4 (Empat) Tahun :
A. Program penyetaraan Materi Pesantren & Bahasa untuk calon santri lulusan SLTP/MTs (1 Tahun); dilanjutkan
B. Program Pesantren SMU La Tansa (3 Tahun).
Program ini diperuntukan bagi santri lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiah (MTs). Program ini dilaksanakan selama empat tahun, tahun pertama sebagai tahun pembelajaran matei-materi kepondokkan dan kebahasaan setingkat materi kelas satu dan dua SMP, baru kemudian pada tahun kedua santri dari program ini terdaftar sebagai santri SMA dan duduk di kelas empat dengan memulai pembelajaran materi yang sama dengan santri dari program pertama (SMP).

3. Program SMK
Program ini diperuntukkan bagi seluruh santri Pondok Pesantren La Tansa yang melanjutkan studinya pada jenjang pendidikan lebih tinggi dengan mengkhusukan pada bidang kejuruan yaitu SMK dengan jurusan Komputer Multimedia
»»  read more

disiplin santriwan

Hal Disiplin dan Keamanan
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Melaksanakan disiplin yang telah ditentukan, bagi yang tidak mengindahkan maka diberikan sanksi yang berlaku pada setiap jenis pelanggaran.
* Menghormati dan menyayangi kakak kelasnya dengan memanggil Akhi.
* Berada diruang kesehatan bagi santriwan yang sakit.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berinteraksi dengan lawan jenis secara berlebihan / melampaui batas.
* Mangambil hak milik orang lain tanpa seizin yang bersangkutan.
* Mamberi atau menerima apapun dari santriwati.
* Membawa alat elektronik seperti walkman, radio, handphone, kamera, box music, pager dll.
* Berada didalam kelas pada jam-jam istirahat sekolah.
* Membuat kegaduhan.
* Membuat kelompok-kelompok yang bersifat negatif (genk).
* Berselisih paham atau mengadu domba.
* Berjualan dalam bentuk apapun dan hendaknya membeli sesuatu barang pada tempat yang telah disediakan.
* Berada atau pergi ke wisma untuk menginap atau dijenguk walaupun dengan orangtuanya.

Hal Berpakaian
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Memakai seragam sekolah dengan standarisasi berlengan panjang dan dilengkapi atribut sekolah.
* Memakai kemeja ketika belajar malam dan setelah Shalat Jum’at.
* Memberi nama jelas pada semua barang yang dimiliki.
* Memakai kaos kaki dan bersepatu fantofel ketika bersekolah.
* Berpakaian rapi dalam kesehariannya.
* Berikat pinggang yang standar berwarna hitam dan tidak terlalu besar.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berpakaian yang tidak sesuai dengan alam pondok seperti : pakaian yang terbuat dari bahan jeans dan sejenisnya, kaos atau kemeja ketat dan bergambar tidak edukatif.
* Mengenakan pakaian seragam sekolah ketika shalat atau bermain.
* Mamakai kaos ketika belajar malam.
* Memakai sarung / koko / kemeja / celana pendek ketika tidur.

Hal Tidur
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Berpakaian kaos dan celana pendek ketika tidur.
* Tidur dikamar dan kasur masing-masing.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berada diluar kamar lewat dari jam 22.30 WIB kecuali bulis malam.
* Tidur dikamar orang lain dan menempati ranjang yang bukan miliknya.
* Mengenakan jam tangan, kaca mata, barang-barang berharga lainnya ketika tidur.

Hal Perizinan
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Membawa surat keterangan jalan ketika izin keluar pesantren dan harus dengan orang tua (tidak terkecuali keluar dekat lingkungan pesantren).
* Memakai seragam sekolah ketika izin keluar pesantren (saat pulang dan tiba kembali kepesantren).
* Melapor ke bagian keamanan dan pengasuhan putra setibanya di pesantren.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Keluar pesantren tanpa seizin bagian pengasuhan putra, bagi yang kabur, maka pihak pesantren tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
* Meminta izin ketika shalat lima waktu dan adzan atau iqomah serta aktivitas pesantren yang lain sedang berlangsung.
Bagi santriwan yang terlambat datang ke pesantren (tanpa alasan dan kabar sebelumnya) akan diberikan sanksi sesuai disiplin yang berlaku yaitu dengan ketentuan terlambat satu hari 1 sak semen dan tidak menerima dalam bentuk uang.
Hal Makan
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Makan didapur masing-masing sesuai dengan jadwal yang sudah diatur oleh pesantren.
* Memiliki peralatan makan (piring, sendok, gelas) dan membawanya pada saat makan didapur.
* Antri dalam pengambilan nasi.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Membuat keributan ketika makan dan wajib menjaga kerapihan atau kebersihan ketika makan.
Disiplin Wali Santri
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Memberikan identitasnya ketika memasuki gerbang pesantren oleh petugas.
* Menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan pesantren dengan membuang sampah pada tempatnya.
* Mengingatkan putranya agar tetap berdisiplin bahasa saat berkomunikasi dengan temannya saat menjenguk.
* Bila berhalangan dijenguk atau menjemput untuk pulang maka diwakilkan dengan memberi surat kuasa pada orang yang dikuasakan, yang sudah diisi dan ditandatangani orangtuanya.
* Membayar langsung SPP kebagian administrasi pondok tanpa dititipkan ke putranya dan menyimpan uang di TABSIS untuk menghindari kahilangan.
* Membuka kaca jendela mobil pada saat keluar melewati gerbang.
* Memahami dan menghormati aktifitas dan tatanan disiplin putranya di pesantren dengan tidak mengganggu mereka saat shalat berjama’ah, saat KBM formal atau nonformal atau saat kegiatan pondok lainnya yang sedang berlangsung.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berjualan dalam bentuk apapun pada santri ketika menjenguk putranya.
* Membawa pulang putranya kewisma untuk menginap.
* AMengizinkan putranya untuk menyetir sendiri kendaraan (mobil, sepeda motor dll) dilingkungan pesantren.
Dihimbau bagi wali santri agar berkonsultasi dengan pihak pesantren jalur ajar : dalam hal pembelajaran dikelas (pada wali kelas dan bagian pengajaran pesantren), dan pada jalur asuh : dalam hal disiplin asrama (bagian pengasuhan putra dan wali kelas).

Lain - Lain
Bagi santriwan dan wali santri yang kurang paham pada disiplin diatas maka dapat berkonsultasi langsung kebagian pengasuhan putra.
* Adapun kebijakan dan disiplin yang baru akan kami informasikan kembali.
»»  read more

Followers

daftar isi blog latansa

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

buku tamu

tell a friend

Tell a friend:
 

Copyright © 2009 by pondok pesantren latansa