SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN LATANSA | SEMOGA DAPAT BERMANFAAT BAGI KALIAN |

12.5.09

pengawasan kbm


Sejak memasuki Tahun Pelajaran 1424-1425 H./2003-2004 M. Pondok Pesantren La Tansa (PPLT) menambahkan satu bagian di dalam Direktorat Bidang Pendidikan dan Pengajaran, yaitu bagian Tabkir Al Asatidz, hal ini untuk spesifikasi dan optimalisasi kinerja. Bagian ini secara khusus diberi tanggungjawab untuk mengontrol Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), serta meningkatkan dan mengevaluasi penguasaan materi para guru dalam proses belajar mengajar. Program-program yang selama ini telah terlaksana dengan baik di antaranya:
1. Gerakan tabkir (masuk kelas tepat waktu). Dilakukan oleh supervisor yang setiap harinya bergantian sesuai jadwal. Supervisor mencatat dalam buku harian tabkir permasalahan–permasalahan selama proses belajar mengajar berlangsung, terutama pencatatan guru yang terlambat masuk kelas. Tindak lanjut dari pencatatan keterlambatan guru adalah dengan diberikan kepada yang bersangkutan surat teguran dan panggilan untuk menghadap kepada Pemimpin Pesantren.
2. Taftisyu al i’daad. Yakni pemeriksaan dan pengoreksian i’dad (persiapan mengajar) guru kepada musyrif yang telah ditentukan oleh Bagian Tabkir. Di PPLT i’dad merupakan kewajiban guru yang mutlak harus dilaksanakan, karena ia adalah salah satu faktor terpenting untuk mencapai keberhasilan dalam proses belajar mengajar.
3. Naqdu i’dad at tadris. Adalah pengecekan i’dad guru yang telah dikoreksikan kepada musyrif masing-masing. Pengecekan ini dilakukan secara langsung pada saat guru akan mengajar. Apabila ditemukan ada guru yang tidak membuat i’dad at tadris maka, guru yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan dan panggilan untuk menghadap Pemimpin Pesntren.
4. Muraaqabatu al fushuul. Yaitu pengontrolan kelas pada saat KBM berlangsung oleh supervisor yang telah terjadwal setiap harinya. Tujuan dari program ini adala untuk mengantisipasi kekosongan kelas. Meskipun sebenarnya, kekosongan ini telah diantisipasi oleh Bagian Pengajaran Pondok, dengan cara menentukan guru pengganti bagi guru yang berhalangan. Pemberian tugas untuk menggantikan ini dilakukan pada malam harinya. Namun, tetap kekosongan harus selalu diantisipasi.
5. Naqdu at tadris. Atau evaluasi mengajar, adalah pengontolan kelas yang dilakukan oleh supervisor, untuk melihat dan mengevaluasi kondisi kelas pada KBM berlangsung, serta mengevaluasi metodologi mengajar yang digunakan oleh seorang guru pada saat mengajar di kelas. Apabila ditemukan kondisi kelas yang tidak kondusif pada saat KBM berelangsung, atau ada kesalahan metodologi mengajar, maka guru tersebut akan diberikan koreksian.

Comments :

0 komentar to “pengawasan kbm”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by pondok pesantren latansa