SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN LATANSA | SEMOGA DAPAT BERMANFAAT BAGI KALIAN |

12.5.09

disiplin santriwan

Hal Disiplin dan Keamanan
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Melaksanakan disiplin yang telah ditentukan, bagi yang tidak mengindahkan maka diberikan sanksi yang berlaku pada setiap jenis pelanggaran.
* Menghormati dan menyayangi kakak kelasnya dengan memanggil Akhi.
* Berada diruang kesehatan bagi santriwan yang sakit.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berinteraksi dengan lawan jenis secara berlebihan / melampaui batas.
* Mangambil hak milik orang lain tanpa seizin yang bersangkutan.
* Mamberi atau menerima apapun dari santriwati.
* Membawa alat elektronik seperti walkman, radio, handphone, kamera, box music, pager dll.
* Berada didalam kelas pada jam-jam istirahat sekolah.
* Membuat kegaduhan.
* Membuat kelompok-kelompok yang bersifat negatif (genk).
* Berselisih paham atau mengadu domba.
* Berjualan dalam bentuk apapun dan hendaknya membeli sesuatu barang pada tempat yang telah disediakan.
* Berada atau pergi ke wisma untuk menginap atau dijenguk walaupun dengan orangtuanya.

Hal Berpakaian
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Memakai seragam sekolah dengan standarisasi berlengan panjang dan dilengkapi atribut sekolah.
* Memakai kemeja ketika belajar malam dan setelah Shalat Jum’at.
* Memberi nama jelas pada semua barang yang dimiliki.
* Memakai kaos kaki dan bersepatu fantofel ketika bersekolah.
* Berpakaian rapi dalam kesehariannya.
* Berikat pinggang yang standar berwarna hitam dan tidak terlalu besar.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berpakaian yang tidak sesuai dengan alam pondok seperti : pakaian yang terbuat dari bahan jeans dan sejenisnya, kaos atau kemeja ketat dan bergambar tidak edukatif.
* Mengenakan pakaian seragam sekolah ketika shalat atau bermain.
* Mamakai kaos ketika belajar malam.
* Memakai sarung / koko / kemeja / celana pendek ketika tidur.

Hal Tidur
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Berpakaian kaos dan celana pendek ketika tidur.
* Tidur dikamar dan kasur masing-masing.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berada diluar kamar lewat dari jam 22.30 WIB kecuali bulis malam.
* Tidur dikamar orang lain dan menempati ranjang yang bukan miliknya.
* Mengenakan jam tangan, kaca mata, barang-barang berharga lainnya ketika tidur.

Hal Perizinan
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Membawa surat keterangan jalan ketika izin keluar pesantren dan harus dengan orang tua (tidak terkecuali keluar dekat lingkungan pesantren).
* Memakai seragam sekolah ketika izin keluar pesantren (saat pulang dan tiba kembali kepesantren).
* Melapor ke bagian keamanan dan pengasuhan putra setibanya di pesantren.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Keluar pesantren tanpa seizin bagian pengasuhan putra, bagi yang kabur, maka pihak pesantren tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
* Meminta izin ketika shalat lima waktu dan adzan atau iqomah serta aktivitas pesantren yang lain sedang berlangsung.
Bagi santriwan yang terlambat datang ke pesantren (tanpa alasan dan kabar sebelumnya) akan diberikan sanksi sesuai disiplin yang berlaku yaitu dengan ketentuan terlambat satu hari 1 sak semen dan tidak menerima dalam bentuk uang.
Hal Makan
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Makan didapur masing-masing sesuai dengan jadwal yang sudah diatur oleh pesantren.
* Memiliki peralatan makan (piring, sendok, gelas) dan membawanya pada saat makan didapur.
* Antri dalam pengambilan nasi.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Membuat keributan ketika makan dan wajib menjaga kerapihan atau kebersihan ketika makan.
Disiplin Wali Santri
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Memberikan identitasnya ketika memasuki gerbang pesantren oleh petugas.
* Menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan pesantren dengan membuang sampah pada tempatnya.
* Mengingatkan putranya agar tetap berdisiplin bahasa saat berkomunikasi dengan temannya saat menjenguk.
* Bila berhalangan dijenguk atau menjemput untuk pulang maka diwakilkan dengan memberi surat kuasa pada orang yang dikuasakan, yang sudah diisi dan ditandatangani orangtuanya.
* Membayar langsung SPP kebagian administrasi pondok tanpa dititipkan ke putranya dan menyimpan uang di TABSIS untuk menghindari kahilangan.
* Membuka kaca jendela mobil pada saat keluar melewati gerbang.
* Memahami dan menghormati aktifitas dan tatanan disiplin putranya di pesantren dengan tidak mengganggu mereka saat shalat berjama’ah, saat KBM formal atau nonformal atau saat kegiatan pondok lainnya yang sedang berlangsung.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berjualan dalam bentuk apapun pada santri ketika menjenguk putranya.
* Membawa pulang putranya kewisma untuk menginap.
* AMengizinkan putranya untuk menyetir sendiri kendaraan (mobil, sepeda motor dll) dilingkungan pesantren.
Dihimbau bagi wali santri agar berkonsultasi dengan pihak pesantren jalur ajar : dalam hal pembelajaran dikelas (pada wali kelas dan bagian pengajaran pesantren), dan pada jalur asuh : dalam hal disiplin asrama (bagian pengasuhan putra dan wali kelas).

Lain - Lain
Bagi santriwan dan wali santri yang kurang paham pada disiplin diatas maka dapat berkonsultasi langsung kebagian pengasuhan putra.
* Adapun kebijakan dan disiplin yang baru akan kami informasikan kembali.

Comments :

0 komentar to “disiplin santriwan”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by pondok pesantren latansa