SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN LATANSA | SEMOGA DAPAT BERMANFAAT BAGI KALIAN |

12.5.09

disiplin santriwati

Hal Disiplin dan Keamanan
* Diwajibkan pada seluruh santriwati untuk melaksanakan displin yang telah ditentukan, bagi yang tidak mengindahkan maka diberikan sangsi yang berlaku pada setiap butir pelanggaran
* Tidak diperkenankan bagi santriwati membuat kelompok-kelompok yang bersifat negatif
* Dilarang bagi santriwati mengambil hak milik orang lain tanpa seizin yang bersangkutan
* Tidak diperkenankan bagi santriwati untuk berinteraksi dengan lawan jenis secara berlebihan/melampaui batas
* Dilarang bagi santriwati memberi atau menerima apapun dari santriwan
* Dilarang bagi santriwati membawa, memakai atau menyimpan perhiasan berbentuk apapun, kecuali anting dan jam tangan
* Dilarang bagi santriwati membawa alat elektronik seperti walkman, radio, handphone, kamera photo, box music, pager dan sejenisnya
* Dilarang bagi santriwati berada di dalam kelas pada jam-jam istirahat sekolah
* Dilarang bagi santriwati berteriak dan membuat keributan
* Dilarang bagi santriwati berteriak dan membuat keributan
* Dilarang bagi santriwati untuk berjualan dalam bentuk apapun dan hendaknya membeli suatu barang pada tempat yang telah disediakan
* Dilarang bagi santriwati untuk berada/pergi ke wisma untuk menginap/dijenguk walaupun dengan orangtuanya.
* Dilarang bagi santriwati untuk berada di saung ketika waktu shalat.
* Dilarang bagi santriwati untuk berada diluar kamar setelah bel tidur kecuali dengan izin Pengasuhan Putri atau bag. Keamanan.

Hal Berpakaian
* Dilarang bagi santriwati berpakaian yang tidak sesuai dengan alam pondok, seperti: pakaian yang terbuat dari bahan jeans dan sejenisnya, kaos berlengan panjang/pendek kecuali kaos olahraga(disediakan di koperasi)
* Diwajibkan bagi santriwati berpakaian rapi ketika keluar kamar, seperti:
* berjilbab rapi dengan memakai jarum, berpeniti atau berkerudung dalam ketika keluar kamar,
* bila memakai gamis/jubah wajib memakai rok dalam atau celana panjang
* tidak diperkenankan bagi santriwati memakai kain keluar kamar
* tidak diperkenankan bagi santriwati memakai pakaian sholat diluar waktu sholat
* diwajibkan memakai rok dalam ketika memakai rok transparan/tipis
* diwajibkan memakai kaos dalam bila memakai baju yang transparan/tipis
* batas waktu memakai pakaian tidur dari pukul 22.00 s.d pukul 07.00 pagi dan hari jum’at sampai pukul 08.00 pagi
* wajib memiliki alas kaki (sepatu/sandal) dan tasnya(disediakan di koperasi)
* diharuskan untuk memberi nama jelas pada semua barang yang dimiliki
* diwajibkan mamakai kaos kaki putih ketika sekolah
* diwajibkan memakai pakaian seragam sekolah dengan standarisasi panjang selutut
* rok sekolah bermodel span, berempel satu dan tidak dimodifikasi
* memakai sepatu pantofel warna hitam
* menggunakan jilbab panjang
* diperbolehkan menggunakan bergo hanya pada jam makan ( pagi pkl 06.00-06.30); (siang pkl. 13.00-13.30) dan ( sore pkl. 16.30-17.30).

Hal Tidur
* Dilarang bagi santrwati berada di luar kamar lewat dari pukul 22.00 WIB.
* Dilarang bagi santrwati tidur dikamar orang lain dan menempati ranjang yang bukan miliknya
* Diwajibkan bagi santriwati tidur dengan baju tidur dan memakai celana panjang

Hal Perizinan

* Perizinan ke asrama putra harus seizin bagian pengasuhan putri dan atau bagian keamanan, dengan membawa kartu izin dan harus kembali ke Asrama putri sesuai dengan jam yang sudah ditentukan
* Perizinan keluar pesantren sebagai berikut :
* Dilarang bagi santriwati keluar pesantren tanpa seizin dari bagian pengasuhan putri, bagi yang kabur(keluar asrama atau pergi ke pasar gajrug tanpa izin walaupun dengan walinya, maka pihak pesantren tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan seluruh pengajaran serta pendidikannya diserahkan kembali pada orangtuanya
* Diwajibkan bagi santriwati membawa surat keterangan jalan ketika keluar pesantren dan harus dengan orangtua(tidak terkecuali keluar dekat lingkungan pesantren seperti pasar gajrug)
* Diwajibkan bagi santriwati untuk memakai seragam sekolah ketika izin keluar pesantren(saat pulang dan tiba kembali ke pesantren)
* Diwajibkan bagi santriwati untuk melapor ke bagian pengasuhan putri setibanya di pesantren
* Bagi santriwati yang terlambat datang ke pesantren akan diberikan sangsi sesuai disiplin yang berlaku, yaitu dengan ketentuan terlambat 1 hari 1 sak semen dan tidak menerima dalam bentuk penggantian uang.

Hal Makan
* Diwajibkan bagi santriwati untuk makan di dapur yang telah disediakan, sesuai dengan jadwal yang sudah diatur oleh pesantren.
* Tidak diperkenankan bagi santriwati untuk membuat keributan ketika makan dan menjaga kerapihan/memperhatikan etika makan
* Diwajibkan bagi santriwati untuk memiliki peralatan makan(piring, sendok, gelas) dan membawanya pada saat waktu makan di dapur

Disiplin Wali Santri
* Ketika menjenguk putrinya, wajib memperlihatkan kartu jenguk dan tidak diperkenankan untuk bertemu dengan putrinya pada jam sekolah/ kegiatan pesantren
* Bila berhalangan untuk menjenguk/menjemput untuk dibawa pulang, maka diwakilkan dengan wajib memberikan surat kuasa pada orang yang dikuasakan, yang sudah diisi dan ditandatangani orangtua
* Tidak diperkenankan pada walisantri untuk membawa putrinya ke wisma dan untuk menginap
* Dihimbau pada seluruh walisantri agar berkonsultasi dengan pihak pesantren, jalur ajar: dalam hal pembelajaran di kelas(pada walikelas dan bagian pengajaran pesantren) dan pada jalur asuh: dalam hal disiplin asrama(pada bagian pengasuhan putri).

* Pada seluruh walisantri untuk membayarkan langsung SPP ke bagian administrasi pesantren tanpa dititipkan ke putrinya dan menyimpan uang di TABSIS untuk menghindari kehilangan.
* Untuk tamu pria tidak diperkenankan berada di dalam asrama/kamar santriwati
* Dilarang bagi walisantri untuk berjualan dalam bentuk apapun pada santriwati

Lain - Lain
* Tidak ada kegiatan diluar seperti perkumpulan kelas/ konsulat, acara buka puasa bersama atau acara halal blhalal yang mengatasnamakan Pondok
* Diwajibkan bagi santriwati berada dalam asrama pada jam-jam waktu shalat tidak terkecuali yang haid/yang sedang dijenguk/berada di saung-saung
* Diwajibkan bagi santriwati untuk memakai payung ketika hujan

Comments :

0 komentar to “disiplin santriwati”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by pondok pesantren latansa