SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN LATANSA | SEMOGA DAPAT BERMANFAAT BAGI KALIAN |

12.5.09

jadwal kegiatan belajar mengajar

JADWAL KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR YANG DILAKUKAN SECARA KLASIKAL
PKL. 07.00 s.d. 07.45 WIB ________ JAM PELAJARAN PERTAMA
PKL. 07.45 s.d. 08.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KEDUA
PKL. 08.30 s.d. 08.55 WIB ________ ISTIRAHAT PERTAMA
PKL. 08.55 s.d. 09.45 WIB ________ JAM PELAJARAN KETIGA
PKL. 09.45 s.d. 10.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KEEMPAT
PKL. 10.30 s.d. 10.45 WIB ________ ISTIRAHAT KEDUA
PKL. 10.45 s.d. 11.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KELIMA
PKL. 11.30 s.d. 12.15 WIB ________ JAM PELAJARAN KEENAM
PKL. 14.00 s.d. 15.00 WIB ________ JAM PELAJARAN KETUJUH

LIBUR SEKOLAH HARI JUM'AT

JADWAL KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR YANG DILAKUKAN PADA MALAM HARI (NON-FORMAL) DARI PKL. 20.30 S.D. 21.45 WIB
»»  read more

kurikulum latansa

Pondok Pesantren La Tansa menyelenggarakan kurikulum terpadu antara Bidang Studi Umum (Kurikulum Depdiknas) dan Bidang Studi Agama (Kurikulum Pesantren) dalam satu sistem yang terpadu secara integral. Kurikulum yang diselenggarakan di Pondok Pesantren La Tansa terbagi atas intra kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler.

Intra kurikuler merupakan kegiatan yang melibatkan tenaga pengajar secara langsung dengan sistem klasikal. Ko-Kurikuler merupakan kegiatan tambahan santri (muatan lokal) yang wajib diikuti seperti muhadoroh tiga bahasa, kepramukaan, pelatihan komputer, keputrian dll. Sedangkan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang boleh dipilih oleh santri dengan tidak mengesampingkan intra maupun ko-kurikuler.

Dalam perjalanannya,kurikulum Pondok Pesantren La Tansa senantiasa mengikuti dan mengadaptasikan diri dengan perkembangan kurikulum nasional, seperti telah dilkasanakannya KTSP yang hingga kini telah berjalan selama 3 tahun pelajaran.

Dalam rangka meningkatkan kualitas out-put yang lebih akurat dan memadai dalam konteks kebutuhan masyarakat luas yang variatif, maka dilakukan kegiatan-kegiatan antara lain:

1. Kajian kitab-kitab kuning (kitab salaf);
2. Pembinaan Tilawatil Qur’an;
3. Latihan berpidato dalam tiga bahasa (Indonesia, Inggris dan Arab);
4. Disiplin berbahasa Arab dan Inggris sehari-hari;
5. Diskusi dan Penelitian Ilmiah,
6. Kepramukaan dan PKK;
7. Pengembangan Olahraga
8. Pengembangan Seni Drumband, Qashidah dan Marawis,
9. Pengembangan Seni Beladiri (Tapaksuci danPaku Banten);
10. Tahfidhul Qur’an;
11. Pengembangan jurnalistik dan publisistik,
12. Pengembangan Exacta (Lab Skill)
13 Pengembangan Teater
14. Disiplin hidup.
»»  read more

pengawasan kbm


Sejak memasuki Tahun Pelajaran 1424-1425 H./2003-2004 M. Pondok Pesantren La Tansa (PPLT) menambahkan satu bagian di dalam Direktorat Bidang Pendidikan dan Pengajaran, yaitu bagian Tabkir Al Asatidz, hal ini untuk spesifikasi dan optimalisasi kinerja. Bagian ini secara khusus diberi tanggungjawab untuk mengontrol Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), serta meningkatkan dan mengevaluasi penguasaan materi para guru dalam proses belajar mengajar. Program-program yang selama ini telah terlaksana dengan baik di antaranya:
1. Gerakan tabkir (masuk kelas tepat waktu). Dilakukan oleh supervisor yang setiap harinya bergantian sesuai jadwal. Supervisor mencatat dalam buku harian tabkir permasalahan–permasalahan selama proses belajar mengajar berlangsung, terutama pencatatan guru yang terlambat masuk kelas. Tindak lanjut dari pencatatan keterlambatan guru adalah dengan diberikan kepada yang bersangkutan surat teguran dan panggilan untuk menghadap kepada Pemimpin Pesantren.
2. Taftisyu al i’daad. Yakni pemeriksaan dan pengoreksian i’dad (persiapan mengajar) guru kepada musyrif yang telah ditentukan oleh Bagian Tabkir. Di PPLT i’dad merupakan kewajiban guru yang mutlak harus dilaksanakan, karena ia adalah salah satu faktor terpenting untuk mencapai keberhasilan dalam proses belajar mengajar.
3. Naqdu i’dad at tadris. Adalah pengecekan i’dad guru yang telah dikoreksikan kepada musyrif masing-masing. Pengecekan ini dilakukan secara langsung pada saat guru akan mengajar. Apabila ditemukan ada guru yang tidak membuat i’dad at tadris maka, guru yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan dan panggilan untuk menghadap Pemimpin Pesntren.
4. Muraaqabatu al fushuul. Yaitu pengontrolan kelas pada saat KBM berlangsung oleh supervisor yang telah terjadwal setiap harinya. Tujuan dari program ini adala untuk mengantisipasi kekosongan kelas. Meskipun sebenarnya, kekosongan ini telah diantisipasi oleh Bagian Pengajaran Pondok, dengan cara menentukan guru pengganti bagi guru yang berhalangan. Pemberian tugas untuk menggantikan ini dilakukan pada malam harinya. Namun, tetap kekosongan harus selalu diantisipasi.
5. Naqdu at tadris. Atau evaluasi mengajar, adalah pengontolan kelas yang dilakukan oleh supervisor, untuk melihat dan mengevaluasi kondisi kelas pada KBM berlangsung, serta mengevaluasi metodologi mengajar yang digunakan oleh seorang guru pada saat mengajar di kelas. Apabila ditemukan kondisi kelas yang tidak kondusif pada saat KBM berelangsung, atau ada kesalahan metodologi mengajar, maka guru tersebut akan diberikan koreksian.
»»  read more

prosedur perizinan santriwati


Catatan :
A. 1. Perizinan hanya diberikan dengan alasan:
- Sakit dan perlu perawatan intensif sesuai dengan rekomendasi bagian kesehatan pesantren (dokter/suster) untuk yang harus ceck-up (kontrol dokter dirumah), usahakan dijemput pada hari kamis sore, supaya tidak mengganggu pelajaran.
- musibah dalam keluarga, seperti meninggal dunia, dsb
- walimatul ‘Ursy saudara kandung (membawa surat undangan)
- walimatussafar Haji orang tua (berlaku hanya satu kali, pemberangkatan/kedatangan)
- walimatul Khitan saudara kandung (membawa surat undangan)
2. Membawa buku perizinan/kartu izin pulang dan membayar administrasi sebesar Rp. 3000,-
3. a. Santri yang izin pulang wajib dijemput orangtua/wali dan diantar kembali oleh orangtua/wali
b. Orangtua/wali yang tidak bisa menjemput, harap memberi surat keterangan/kuasa kepada yang mewakilinya sesuai mekanisme yang berlaku (membawa kartu jenguk) yang sudah diisi dan ditandatangani orangtua/walinya
B. 1. Dilarang keras bagi santri untuk membawa:
a. Alat-alat elektronik (walkman, radio, gamewatch, gitar, kamera, kaset, handphone, box music, MP3, MP4, dsb)
b.

Benda-benda tajam (golok, pisau, cutter, belati, dsb)
c. Bacaan non edukatif (komik, majalah, novel, wafak, dsb)
d. Pakaian yang tidak sesuai dengan alam pesantren (levis, jeans, slayer, kaos dan baju bergambar non edukatif) atau tipis/transparan
2. setiap santri wajib menyimpan uangnya di TABSIS (Tabungan Siswa) dan setiap pengambilan maksimal Rp. 20.000,-

DENGAN TIDAK MENGURANGI RASA HORMAT KAMI, DIBERITAHUKAN KEPADA WALISANTRI BAHWA


TIDAK ADA PERIZINAN, LAPORAN KEDATANGAN & KONSULTASI, KETIKA :

1. KBM (KEGIATAN BELAJAR DAN MENGAJAR)
2. SHALAT & ADZAN 5 (LIMA) WAKTU BERLANGSUNG DAN
3. SELURUH AKTIVITAS UMUM SANTRI
»»  read more

TENAGA PENGAJAR


Saat ini jumlah tenaga pengajar di Pondok Peantren La Tansa (PPLT) berjumlah 123 guru, ditambah 2 (dua) orang pegawai TU SMP dan SMA, 2 (dua) laboran, serta 1 (satu) pustakawan.

Tenaga pengajar materi pesantren adalah alumni Pondok Pesantren Modern Daar el Qolam, Daarussalam, Gontor, La Tansa, Daarurrohman, Jakarta, Al Amien, Madura, dan Al Mukmin, Ngruki, yang sedang dan telah menyelesaikan studi S1 di STAI La Tansa Mashiro, Rangasbitung, Institut Studi Islam Daarussalam (ISID), Gontor, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Universitas Ibnu Kholdun (UIKA), Bogor. Sementara tenaga pengajar umumnya adalah alumni S1 di STIE La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, UPI Bandung, UNJ (IKIP Jakarta), Universitas Borobudur, Jakarta, Universitas Pakuan, Bogor, Unpad Bandung, Untan, Pontianak, Universitas Galuh, Ciamis, Uninus, Bandung, Universitas Ahmad Dahlan, UAD), Jogjakarta, UNS, Semarang, UNES, Semarang.

Fungsi guru PPLT ada dua macam; fungsi formal-akademik, yaitu kedudukan guru sebagai tenaga pendidik dan fungsi organisasi. Dalam konteks fungsi organisasi, setiap guru PPLT (tak terkecuali) berperan aktif dalam organisasi dan kepanitian internal pesantren. Sehingga setiap guru memiliki tanggungjawab ajar dan asuh terhadap seluruh santri. Tugas ajar di dalam kelas, dan tugas asuh di dalam organisasi

Semua guru PPLT berdomisili di dalam komplek pesantren, tidak diperbolehkan untuk tinggal di luar asrama komplek pondok pesantren. Hal ini, agar setiap guru dapat melaksanakan tugas ajar dan tugas asuhnya secara maksimal, karena setiap hari mereka selalu berada di tengah-tengah santri.

Untuk menjaga stabilitas proses belajar menagjar di PPLT, maka guru PPLT yang berhalangan untuk mengajar karena alasan-alasan yang telah ditentukan oleh pemimpin pesantren seperti sakit, keperluan kelaurga, atau ada tugas dari pesantren maka, harus melewati prosedur perizinan yang resmi. Yaitu melalui, pemimpin pesantren, kemudian setelah mendapatkan rekomendasi dari pemimpin pesantren, guru yang bersangkutan melapor kepada Ketua Bagian Pengajaran, selanjutnya Ketua Bagian Pengajaran memberikan instruksi kepada staffnya untuk menentukan penggantinya. Setiap guru yang berhalangan mengajar diwajibkan memberikan tugas untuk kelas yang ia ajar. Dengan mekanisme perizinan seperti ini, kekosongan kelas pada saat KBM berlangsung dapat diantisipasi, sehingga KBM berjalan dengan lancar. “Kekosongan kelas adalah dosa besar”, demikian Mottonya
»»  read more

Followers

daftar isi blog latansa

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

buku tamu

tell a friend

Tell a friend:
 

Copyright © 2009 by pondok pesantren latansa