SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN LATANSA | SEMOGA DAPAT BERMANFAAT BAGI KALIAN |

12.5.09

pimpinan pondok ( kh adrian )


KH. Adrian Mafatihullah Karim, MA. Merupakan anak kedua pendiri Pondok Pesantren La Tansa, lahir pada 15 Juni 1973 di Gintung, Tangerang. Memulai pendidikan formalnya di SD Rancaleutik (1979) sampai kelas tiga, kemudian pindah sekolah ke SDN Cikande II Hingga tamat pada 1986. seperti anak-anak di desanya, siang hari sepulang sekolah beliau masuk Madrasah di MMA hingga tamat.
Sejak kecil bercita-cita ingin menjadi guru, setelah lulus dari sekolah dasar beliau melanjutkan studi di Pondok Pesantren Daar El-Qolam (PPDQ) yang dipimpin oleh ayah tercinta. Saat mondok di PPDQ, beliau menjabat sebagai wakil ketua ISMI Putra (1991-1992) dan aktif sebagai Pasukan Istimewa Gerakan Pramuka PPDQ. Dalam mengisi liburannya beliau pernah mondok di Pesantren Daar el Ulum Bogor dan Pesantren Cisantri Pandeglang, dibimbing oleh KH. Bustomi mempelajari kitab Alfiyah dan Tafsir Munir.
Tamat PPDQ pada 1992 beliau melaksanakan tugas pengabdiannya dengan mengajar selama setahun. Kemudian melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, seperti HMI cabang Ciputat dan Senat Dakwah IAIN Jakarta, beliaupun tercatat sebagai anggota JIPI (Jaringan Informasi dan Pengkajian Islam).
Disamping kesibukan kuliahnya di IAIN Mulai 1996 beliau aktif mengajar di PPDQ,. Beliau meraih gelar sarjana S-1 pada tahun 1998 dengan judul skripsi “Konsepsi Pesantren Pariwisata Sebagai Sarana Dakwah Alternatif”. Sejak menggantikan kedudukan Sang Ayah sebagai Pimpinan Pondok, kesibukannya makin bertambah karena harus bolak-balik untuk mengajar di PPDQ dan Pon-Pes La Tansa. Beliau berencana akan melanjutkan pendidikannya sampai S-3 sesuai dengan amanat sang Ayah. Pada usia 27 tahun, Pada tahun 2001 melangsungkan kehidupan berkeluarga mempersunting muridnya sendiri Khaerunnisa putri pasangan Bapak Drs. H. Mahmud Yunus dan Ibu H. Suhanah, S. Ag, dan beliau dianugerahi dua orang anak bernama Ahmad Alief Al-Fawaz yang lahir pada tahun 2002 dan Putri Fakhira Hansa yang lahir pada tahun 2007. Ditengah-tengah kesibukan beliau memimpin Pondok Pesantren La Tansa, beliau menyelesaikan program pasca sarjana (S2) di Universitas Muhammadiyah Jakarta (2006), dengan judul tesis “Keadilan dalam Poligami menurut Sayid Qutub”. Semoga beliau diberikan kekuatan dan kemudahan dalam mengemban amat memimpin pesantren La Tansa, Amin
»»  read more

wakil pimpinan pondok ( kh sholeh )


“Enceh” adalah sapaan akrab beliau semasa kecil, sosok seorang hakim dan dosen merupakan impian dan dambaan masa depan yang dicita-citakannya. Beliau dilahirkan di Pandeglang pada tanggal 15 Oktober 1966 bertepatan dengan 1 Rajab 1386 Hijriah. Beliau adalah putra terakhir dari enam bersaudara (berurutan : KH. Sanusi, Hj. Embay Aisyah, Hj. Siti Aminah, H. Sofwani, A. Muslih, KH. Sholeh, S. Ag, MM). Ayah beliau bernama H. Rosyad dan Ibu Hj. Siti Ambiah (Alm).
Pada tahun 1979 beliau lulus Sekolah Dasar, tepatnya di SDN 1 Cilaja Pandeglang, kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Pandeglang (1979-1982). SMAN 1 Pandeglang (1982-1985) dan dengan semangat "Never Too Old To Learn" (Red) beliau menimba ilmu di pondok pesantren ternama di Indonesia Gontor Ponorogo Jawa Timur selama empat tahun (kelas intensif, 1985-1989). Di OPPM (Organisasi Pelajar Pondok Modern) beliau mengemban amanat sebagai staf administrasi Pondok Gontor. Setelah menyelesaikan studinya di Gontor (1989) beliau mengabdi di SMU Abul Yatama Banda Aceh. lebih dari satu tahun mengabdi di pesantren tersebut, beliau melanjutkan studinya di IAIN Sunan Gunung Djati, Serang dan meraih gelar S.Ag pada fakultas perbandingan madzhab dengan judul skripsi "Negara Hukum Berdasarkan Al-Qur'an Dan Pancasila" (study comperative pada tahun 1994). Kesibukan beliau selain kuliah yaitu privat dan bergabung dengan BPR Bank Syariah Muamalat, Cilegon,Banten. Tidak cukup sampai di situ, beliau melanjutkan S2 di Institut Pengembangan Wirausaha Indonesia (IPWI) dan mendapat gelar S2 (MM) pada tahun 2000 dengan judul Tesis "Strategi Pemasaran Produk PT. BPR Syariah Baitul Muawanah, Cilegon". Di kampus beliau aktif di HMI, Forum Komunikasi RemajaMasjid, Pandeglang dan ISTADA di Aceh, yang sekarang menjadi ketua STIE La Tansa Mashiro Rangkasbitung.
KH. Soleh, S.Ag, MM, menikah pada tahun 1995 di usia 29 tahun dengan putri sulung Drs. KH. Ahmad Rifa'i Arief (Alm), yaitu Al Ustadzah Ernawati Shulhatul Imamah, S. Ag (24 tahun). Saat ini keluarga beliau dikaruniai 3 orang putra yaitu : Ahmad Zulfi Ali Dawwas ( 8 tahun) dan Dzikri Adzkia Arief ( 5 tahun) dan Risna Amania Khusnaya(2 Bulan) Maka semenjak itu beliau mengabdi di Pondok Pesantren La Tansa mendampingi Al-Ustadz KH. Adrian Mafatihullah Kariem, S. Ag. Untuk memimpin Pondok Pesantren La Tansa dan mengembangkan kampus pergruan tinggi La Tansa Mashiri, semoga beliau diberikan kekuatan dan istiqomah dalam pengabdiannya.
»»  read more

sejarah singkat


PONDOK PESANTREN “LA TANSA” berdiri di sebuah lembah seluas ±13 ha. yang sekelilingnya dialiri sungai Ciberang dan dikelilingi oleh gunung-gunung dan bukit yang menghijau, terhindar dari polusi udara bahkan polusi budaya dan pergaulan amoral, merupakan tempat tafaqquh fiddien yang nyaman dan rekreatif.Lembaga ini dilahirkan oleh Pondok Pesantren Daar El-Qolam Gintung, Jayanti, Tangerang, sebagai suatu pengembangan wawasan dan pengembangan daya tampung dengan sistem pendidikan serta pengajaran yang lebih variatif dan memenuhi hajat umat. yang memberikan prospek yang sangat baik untuk sebuah sarana pendidikan. Sasaran siswa yang ditargetkan untuk menuntut ilmu di Pondok Pesantren La Tansa bukan hanya warga di wilayah ini, namun lebih jauh lagi adalah seluruh rakyat Indonesia yang ingin memperdalam ilmu umum sekaligus ingin memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam yang baik. Hal ini terbukti dengan kehadiran para santri dari berbagai kota dan propinsi di Indonesia untuk menuntut ilmu pengetahuan di Pondok Pesantren La Tansa setiap tahunnya
»»  read more

visi dan misi

• VISI
”Menjadikan SMKS LA TANSA sebagai Lembaga Pendidikan yang bermutu dan mencetak peserta didik yang berakhlaqul karimah, berpengetahuan luas, cerdas, dan mahir di bidang Teknologi Informatika, serta mampu menjadi manusia Indonesia yang mandiri.
• MISI
Menyelenggarakan sistem pendidikan terpadu antara Kurikulum Pendidikan Pondok Pesantren dengan Kurikulum Pendidikan Nasional.
Menyelenggarakan sistem pengayaan/stadium generale untuk memperkaya wawasan keilmuan peserta didik dan atau pendidik.
Mengaplikasikan nilai-nilai religius dalam kehidupan pergaulan sehari-hari di lingkungan Pondok Pesantren La Tansa.
Mendisiplinkan diri peserta didik untuk selalu hidup sabar dan mandiri.
Mendisiplinkan diri paserta didik bersifat jujur dan bertanggung jawab.
»»  read more

disiplin santriwati

Hal Disiplin dan Keamanan
* Diwajibkan pada seluruh santriwati untuk melaksanakan displin yang telah ditentukan, bagi yang tidak mengindahkan maka diberikan sangsi yang berlaku pada setiap butir pelanggaran
* Tidak diperkenankan bagi santriwati membuat kelompok-kelompok yang bersifat negatif
* Dilarang bagi santriwati mengambil hak milik orang lain tanpa seizin yang bersangkutan
* Tidak diperkenankan bagi santriwati untuk berinteraksi dengan lawan jenis secara berlebihan/melampaui batas
* Dilarang bagi santriwati memberi atau menerima apapun dari santriwan
* Dilarang bagi santriwati membawa, memakai atau menyimpan perhiasan berbentuk apapun, kecuali anting dan jam tangan
* Dilarang bagi santriwati membawa alat elektronik seperti walkman, radio, handphone, kamera photo, box music, pager dan sejenisnya
* Dilarang bagi santriwati berada di dalam kelas pada jam-jam istirahat sekolah
* Dilarang bagi santriwati berteriak dan membuat keributan
* Dilarang bagi santriwati berteriak dan membuat keributan
* Dilarang bagi santriwati untuk berjualan dalam bentuk apapun dan hendaknya membeli suatu barang pada tempat yang telah disediakan
* Dilarang bagi santriwati untuk berada/pergi ke wisma untuk menginap/dijenguk walaupun dengan orangtuanya.
* Dilarang bagi santriwati untuk berada di saung ketika waktu shalat.
* Dilarang bagi santriwati untuk berada diluar kamar setelah bel tidur kecuali dengan izin Pengasuhan Putri atau bag. Keamanan.

Hal Berpakaian
* Dilarang bagi santriwati berpakaian yang tidak sesuai dengan alam pondok, seperti: pakaian yang terbuat dari bahan jeans dan sejenisnya, kaos berlengan panjang/pendek kecuali kaos olahraga(disediakan di koperasi)
* Diwajibkan bagi santriwati berpakaian rapi ketika keluar kamar, seperti:
* berjilbab rapi dengan memakai jarum, berpeniti atau berkerudung dalam ketika keluar kamar,
* bila memakai gamis/jubah wajib memakai rok dalam atau celana panjang
* tidak diperkenankan bagi santriwati memakai kain keluar kamar
* tidak diperkenankan bagi santriwati memakai pakaian sholat diluar waktu sholat
* diwajibkan memakai rok dalam ketika memakai rok transparan/tipis
* diwajibkan memakai kaos dalam bila memakai baju yang transparan/tipis
* batas waktu memakai pakaian tidur dari pukul 22.00 s.d pukul 07.00 pagi dan hari jum’at sampai pukul 08.00 pagi
* wajib memiliki alas kaki (sepatu/sandal) dan tasnya(disediakan di koperasi)
* diharuskan untuk memberi nama jelas pada semua barang yang dimiliki
* diwajibkan mamakai kaos kaki putih ketika sekolah
* diwajibkan memakai pakaian seragam sekolah dengan standarisasi panjang selutut
* rok sekolah bermodel span, berempel satu dan tidak dimodifikasi
* memakai sepatu pantofel warna hitam
* menggunakan jilbab panjang
* diperbolehkan menggunakan bergo hanya pada jam makan ( pagi pkl 06.00-06.30); (siang pkl. 13.00-13.30) dan ( sore pkl. 16.30-17.30).

Hal Tidur
* Dilarang bagi santrwati berada di luar kamar lewat dari pukul 22.00 WIB.
* Dilarang bagi santrwati tidur dikamar orang lain dan menempati ranjang yang bukan miliknya
* Diwajibkan bagi santriwati tidur dengan baju tidur dan memakai celana panjang

Hal Perizinan

* Perizinan ke asrama putra harus seizin bagian pengasuhan putri dan atau bagian keamanan, dengan membawa kartu izin dan harus kembali ke Asrama putri sesuai dengan jam yang sudah ditentukan
* Perizinan keluar pesantren sebagai berikut :
* Dilarang bagi santriwati keluar pesantren tanpa seizin dari bagian pengasuhan putri, bagi yang kabur(keluar asrama atau pergi ke pasar gajrug tanpa izin walaupun dengan walinya, maka pihak pesantren tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan seluruh pengajaran serta pendidikannya diserahkan kembali pada orangtuanya
* Diwajibkan bagi santriwati membawa surat keterangan jalan ketika keluar pesantren dan harus dengan orangtua(tidak terkecuali keluar dekat lingkungan pesantren seperti pasar gajrug)
* Diwajibkan bagi santriwati untuk memakai seragam sekolah ketika izin keluar pesantren(saat pulang dan tiba kembali ke pesantren)
* Diwajibkan bagi santriwati untuk melapor ke bagian pengasuhan putri setibanya di pesantren
* Bagi santriwati yang terlambat datang ke pesantren akan diberikan sangsi sesuai disiplin yang berlaku, yaitu dengan ketentuan terlambat 1 hari 1 sak semen dan tidak menerima dalam bentuk penggantian uang.

Hal Makan
* Diwajibkan bagi santriwati untuk makan di dapur yang telah disediakan, sesuai dengan jadwal yang sudah diatur oleh pesantren.
* Tidak diperkenankan bagi santriwati untuk membuat keributan ketika makan dan menjaga kerapihan/memperhatikan etika makan
* Diwajibkan bagi santriwati untuk memiliki peralatan makan(piring, sendok, gelas) dan membawanya pada saat waktu makan di dapur

Disiplin Wali Santri
* Ketika menjenguk putrinya, wajib memperlihatkan kartu jenguk dan tidak diperkenankan untuk bertemu dengan putrinya pada jam sekolah/ kegiatan pesantren
* Bila berhalangan untuk menjenguk/menjemput untuk dibawa pulang, maka diwakilkan dengan wajib memberikan surat kuasa pada orang yang dikuasakan, yang sudah diisi dan ditandatangani orangtua
* Tidak diperkenankan pada walisantri untuk membawa putrinya ke wisma dan untuk menginap
* Dihimbau pada seluruh walisantri agar berkonsultasi dengan pihak pesantren, jalur ajar: dalam hal pembelajaran di kelas(pada walikelas dan bagian pengajaran pesantren) dan pada jalur asuh: dalam hal disiplin asrama(pada bagian pengasuhan putri).

* Pada seluruh walisantri untuk membayarkan langsung SPP ke bagian administrasi pesantren tanpa dititipkan ke putrinya dan menyimpan uang di TABSIS untuk menghindari kehilangan.
* Untuk tamu pria tidak diperkenankan berada di dalam asrama/kamar santriwati
* Dilarang bagi walisantri untuk berjualan dalam bentuk apapun pada santriwati

Lain - Lain
* Tidak ada kegiatan diluar seperti perkumpulan kelas/ konsulat, acara buka puasa bersama atau acara halal blhalal yang mengatasnamakan Pondok
* Diwajibkan bagi santriwati berada dalam asrama pada jam-jam waktu shalat tidak terkecuali yang haid/yang sedang dijenguk/berada di saung-saung
* Diwajibkan bagi santriwati untuk memakai payung ketika hujan
»»  read more

Followers

daftar isi blog latansa

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

buku tamu

tell a friend

Tell a friend:
 

Copyright © 2009 by pondok pesantren latansa