SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN LATANSA | SEMOGA DAPAT BERMANFAAT BAGI KALIAN |

12.5.09

melihat pondok pesantren lebih dekat


Dahulu, kata “pesantren” sering sekali diidentifikasi oleh banyak orang dengan tempat yang kumuh dan tidak teratur, dipenuhi pelajar-pelajar yang tidak diterima di sekolah SMP/SMA favorit di kota mereka, dan sebagian adalah anak-anak “nakal” yang orang tuanya sudah “angkat tangan” dalam mendidik dan mengurusnya. Pesantren juga dapat dikatakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang sudah akut.Kita juga sering mendengar anggapan bahwasanya para santri yang belajar di pesantren itu “kuper”, ketinggalan jaman, kampungan, dan apatis (acuh) terhadap dinamika sosial yang ada. Ada juga yang beranggapan bahwa mereka tidak mampu memahami pelajaran Eksakta, akan tetapi hanya mampu membaca Al Qur’an, kitab kuning, Shalat, atau mengumandakan adzan di surau-surau atau masjid-masjid.Tidak hanya itu, dahulu pesantren juga pernah dianggap anti-pemerintah dan anti pancasila yang ingin menjadikan negara Indonesia ini sebagai negara Islam, pesantren adalah lembaga swasta yang tidak demokratis dan tertutup, bahkan yang lebih parah lagi, saat ini seiring dengan maraknya terorisme, pesantren sering dilabeli sebagai sarang teroris.
»»  read more

almarhum pendiri pondok ( kh ahmad rifai arif )


lmarhum Pendiri Pondok Pesantren La Tansa
Dilahirkan di Gintung, sebuah desa di Jayanti, Tangerang, pada penghujung tahun tepat 31 Desember 1942. Lilip, panggilan akrab beliau, telah digembleng dalam suasana religius oleh sang ayah, H. Kasad Mansyur semenjak dini. Ayah beliau yang menjadi guru Al-Qur’an pertama bagi beliau. Pada umur 7 tahun beliau di masukkan ke Sekolah Rakyat, namun karena jiwa beliau yang telah melekat dengan dien, tepat pada tahun ketiga beliau memilih pindah ke sekolah agama.
Pada tahun 1958 setelah menuntaskan pendidikannya di MMA, beliau masuk ke Pondok Modern Gontor. Tekad dan niatnya yang bulat untuk memperdalam dan terus belajar ilmu agama menanamkan semangat membara demi tegaknya agama Allah. Pondasi ketabahan dan kesabaran yang ditanamkan Pondok Pesantren Modern Gontor, ditunjang oleh kecerdasan, sifat bijaksana dan wibawa yang tinggi yang dimiliknya, menghantarkan beliau untuk menjadi ketua persatuan pelajar Indonesia (PPI) tahun 1963 sampai 1964, pada saat beliau duduk di kelas lima dan kelas enam.
Setelah lulus dari KMI tahun 1964 beliau mengabdi di Gontor selama satu tahun, disamping juga mengaji kitab-kitab kuning di luar Gontor. Pada masa inilah jiwa Jihad Fi Sabilillah yang terus menggelora itu membuahkan cita-cita besar luhur dan agung, yaitu ingin mendirikan sebuah lembaga pendidikan Pondok Pesantren di kemudian hari.
Almarhum KH. Drs. Ahmad Rifa’i Arief yang memiliki sifat haus ilmu, kerja keras yang tak kenal lelah, kemudian meneruskan pendidikan ke IAIN Sunan Gunung Jati Serang, pada Fakultas Syariah tahun 1967. Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 20 Januari 1968, dengan berharap ridha dan tuntunan Ilahi Rabbi, beliau mendirikan Pondok Pesantren Daar El-Qolam yang memiliki system hidup yang persis sama dengan yang diterapkan di Pondok Modern Gontor.
Pada masa-masa awal pesantren yang didirikan tersebut kurang mendapat sambutan yang baik dari masyarakat luas di sekelilingnya. System pendidikan modern yang mengharuskan memakai dasi dan berbahasa Inggris yang diterapkan oleh beliau, dianggap masyarakat sekitarnya peniruan terhadap kebudayaan barat. Namun, ketegaran dan ketabahan KH. Drs. Ahmad Rifa’i Arief dalam membimbing, membina dan mencetak santri-santrinya jualah akhirnya yang mampu membuat Pondok Pesantren Daar El-Qolam mampu berkembang pesat seperti sekarang ini.
Sifat bijaksana dan ilmunya yang mampu menunjukkan beliau adalah seorang kyai besar. Pengalaman dan pendidikan yang cukup baik serta disiplin yang tinggi selama di Gontor, walau dalam usia yang relatif muda beliau berhasil mendirikan beberapa lembaga pendidikan yang berpotensi setelah Pondok Pesantren Daar El-Qolam yaitu :
1. Mendirikan Pondok Pesantren La Tansa, Cipanas, Lebak, Banten. Dengan kurikulum SMP dan SMA Plus.
2. Mendirikan STIE ( Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi ) dan STAI ( Sekolah Tinggi Agama Islam ) La Tansa Mashiro di Rangkasbitung.
3. Merintis Pesantren wisata sakinah La Lahwa di Citeureup, Panimbang, Pandeglang.
Pada tanggal 15 Juni 1997, seusai memberikan petuah-petuah terakhirnya pada acara penglepasan santriwan dan santriwati untuk liburan akhir tahun, KH. Drs. Ahmad Rifa’i Arief meninggal dunia. Beliau pulang ke sisi Allah dengan tenang, setelah sukses mendidik dan mencetak santri-santrinya yang berkualitas dan berakhlak karimah. Semoga Allah SWT menerima beliau dalam golongan hamba yang didekatkan padanya, Amien.
ESTAFETA DAN ERA GENERASI KEDUA
Pada tahun 1997 pendiri dan pemimpin pondok pesantren Daar el Qolam dan La Tansa Drs. KH. Ahmad Rifa’I Arief wafat, sepeningggal beliau keluarga besar Drs. KH. Ahmad Rifa’I Arief mengadakan musyawarah dengan mediator KH. Abdullah Syukri, MA. (Pimpinan Pondok Modern Darussalam, Gontor) untuk menunjuk pengganti almarhum Drs. KH. Ahmad Rifa’I Arief menjadi pemimpin pesantren di pondok pesantren Daar El Qolam dan La Tansa, musyawarah tersebut menghasilkan keputusan untuk mengangkat Drs. H. Ahmad Syahiduddin, Dra. Hj. Enah Khuwaenah dan Adrian Mafatihullah Kariem, S. Ag. sebagai penerus estafeta kepemimpinan pondok pesantren Daar el Qolam dan La Tansa. Dengan pembagian wilayah kerja Drs. H. Ahmad Syahiduddin dan Dra. Hj. Enah Khuwaenah di Pondok pesantren Daar El Qolam dan Adrian Mafatihullah Kariem, S. Ag. di Pondok Pesantren La Tansa.
Pada tahun 1999 Drs. KH. Ahmad Syahiduddin sebagai pimpinan pesantren mengeluarkan kebijakan dalam pembagian kerja sebagai langkah kaderisasi kepemimpinan pesantren, dengan menunjuk Drs. KH. Odhy Rosyhuddin dan KH. Soleh sebagai pendamping KH. Adrian Mafatihullah Kariem, S. Ag. Yang telah lebih dahulu memimpin Pondok Pesantren La Tansa, tiga pemimpin pesantren diera kedua ini memiliki wilayah kerja dalam bidang yang berbeda-beda, KH. Adrian Mafatihullah Kariem, S. Ag mengurusi masalah kebijakan pesantren dan kepengajaran, Drs. KH. Odhy Rosyihuddin mengurusi masalah infrastruktur pembangunan sarana dan prasarana santri sedangkan KH. Soleh, S. Ag. MM mengurusi masalah kepengasuhanan santri. Dan pada tahun 2000 Drs. KH. Ahmad Syahiduddin meminta pulang Drs. KH. Odhy Rosyihuddin untuk kembali dan membantu di Pondok pesantren Daar El Qolam. Jadilah saat ini, pondok pesantren La Tansa hanya dipimpin oleh dua pemimpin yaitu KH. Adrian Mafatihullah Kariem, S. Ag. dan KH. Soleh, S. Ag. MM.
Awalnya pemimpin generasi kedua ini mengalami keraguan dan kebimbangan akan kelanjutan pondok pesantren La Tansa sepeningggal pendiri dan pemimpin yang tercinta Drs. KH. Ahmad Rifa’I Arief. Namun berkat tekad yang kuat, niat yang mantap dan perjuangan yang tak pernah lelah serta tawakal kehadirat Allah SWT, generasi kedua mampu mengatasi segala cobaan, rintangan dan ujian yang menerpa untuk mempertahankan, mengembangkan, dan memajukan Pondok Pesantren La Tansa, banyak kemajuan yang dicapai baik fisik maupun non fisik.
»»  read more

pimpinan pondok ( kh adrian )


KH. Adrian Mafatihullah Karim, MA. Merupakan anak kedua pendiri Pondok Pesantren La Tansa, lahir pada 15 Juni 1973 di Gintung, Tangerang. Memulai pendidikan formalnya di SD Rancaleutik (1979) sampai kelas tiga, kemudian pindah sekolah ke SDN Cikande II Hingga tamat pada 1986. seperti anak-anak di desanya, siang hari sepulang sekolah beliau masuk Madrasah di MMA hingga tamat.
Sejak kecil bercita-cita ingin menjadi guru, setelah lulus dari sekolah dasar beliau melanjutkan studi di Pondok Pesantren Daar El-Qolam (PPDQ) yang dipimpin oleh ayah tercinta. Saat mondok di PPDQ, beliau menjabat sebagai wakil ketua ISMI Putra (1991-1992) dan aktif sebagai Pasukan Istimewa Gerakan Pramuka PPDQ. Dalam mengisi liburannya beliau pernah mondok di Pesantren Daar el Ulum Bogor dan Pesantren Cisantri Pandeglang, dibimbing oleh KH. Bustomi mempelajari kitab Alfiyah dan Tafsir Munir.
Tamat PPDQ pada 1992 beliau melaksanakan tugas pengabdiannya dengan mengajar selama setahun. Kemudian melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, seperti HMI cabang Ciputat dan Senat Dakwah IAIN Jakarta, beliaupun tercatat sebagai anggota JIPI (Jaringan Informasi dan Pengkajian Islam).
Disamping kesibukan kuliahnya di IAIN Mulai 1996 beliau aktif mengajar di PPDQ,. Beliau meraih gelar sarjana S-1 pada tahun 1998 dengan judul skripsi “Konsepsi Pesantren Pariwisata Sebagai Sarana Dakwah Alternatif”. Sejak menggantikan kedudukan Sang Ayah sebagai Pimpinan Pondok, kesibukannya makin bertambah karena harus bolak-balik untuk mengajar di PPDQ dan Pon-Pes La Tansa. Beliau berencana akan melanjutkan pendidikannya sampai S-3 sesuai dengan amanat sang Ayah. Pada usia 27 tahun, Pada tahun 2001 melangsungkan kehidupan berkeluarga mempersunting muridnya sendiri Khaerunnisa putri pasangan Bapak Drs. H. Mahmud Yunus dan Ibu H. Suhanah, S. Ag, dan beliau dianugerahi dua orang anak bernama Ahmad Alief Al-Fawaz yang lahir pada tahun 2002 dan Putri Fakhira Hansa yang lahir pada tahun 2007. Ditengah-tengah kesibukan beliau memimpin Pondok Pesantren La Tansa, beliau menyelesaikan program pasca sarjana (S2) di Universitas Muhammadiyah Jakarta (2006), dengan judul tesis “Keadilan dalam Poligami menurut Sayid Qutub”. Semoga beliau diberikan kekuatan dan kemudahan dalam mengemban amat memimpin pesantren La Tansa, Amin
»»  read more

wakil pimpinan pondok ( kh sholeh )


“Enceh” adalah sapaan akrab beliau semasa kecil, sosok seorang hakim dan dosen merupakan impian dan dambaan masa depan yang dicita-citakannya. Beliau dilahirkan di Pandeglang pada tanggal 15 Oktober 1966 bertepatan dengan 1 Rajab 1386 Hijriah. Beliau adalah putra terakhir dari enam bersaudara (berurutan : KH. Sanusi, Hj. Embay Aisyah, Hj. Siti Aminah, H. Sofwani, A. Muslih, KH. Sholeh, S. Ag, MM). Ayah beliau bernama H. Rosyad dan Ibu Hj. Siti Ambiah (Alm).
Pada tahun 1979 beliau lulus Sekolah Dasar, tepatnya di SDN 1 Cilaja Pandeglang, kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Pandeglang (1979-1982). SMAN 1 Pandeglang (1982-1985) dan dengan semangat "Never Too Old To Learn" (Red) beliau menimba ilmu di pondok pesantren ternama di Indonesia Gontor Ponorogo Jawa Timur selama empat tahun (kelas intensif, 1985-1989). Di OPPM (Organisasi Pelajar Pondok Modern) beliau mengemban amanat sebagai staf administrasi Pondok Gontor. Setelah menyelesaikan studinya di Gontor (1989) beliau mengabdi di SMU Abul Yatama Banda Aceh. lebih dari satu tahun mengabdi di pesantren tersebut, beliau melanjutkan studinya di IAIN Sunan Gunung Djati, Serang dan meraih gelar S.Ag pada fakultas perbandingan madzhab dengan judul skripsi "Negara Hukum Berdasarkan Al-Qur'an Dan Pancasila" (study comperative pada tahun 1994). Kesibukan beliau selain kuliah yaitu privat dan bergabung dengan BPR Bank Syariah Muamalat, Cilegon,Banten. Tidak cukup sampai di situ, beliau melanjutkan S2 di Institut Pengembangan Wirausaha Indonesia (IPWI) dan mendapat gelar S2 (MM) pada tahun 2000 dengan judul Tesis "Strategi Pemasaran Produk PT. BPR Syariah Baitul Muawanah, Cilegon". Di kampus beliau aktif di HMI, Forum Komunikasi RemajaMasjid, Pandeglang dan ISTADA di Aceh, yang sekarang menjadi ketua STIE La Tansa Mashiro Rangkasbitung.
KH. Soleh, S.Ag, MM, menikah pada tahun 1995 di usia 29 tahun dengan putri sulung Drs. KH. Ahmad Rifa'i Arief (Alm), yaitu Al Ustadzah Ernawati Shulhatul Imamah, S. Ag (24 tahun). Saat ini keluarga beliau dikaruniai 3 orang putra yaitu : Ahmad Zulfi Ali Dawwas ( 8 tahun) dan Dzikri Adzkia Arief ( 5 tahun) dan Risna Amania Khusnaya(2 Bulan) Maka semenjak itu beliau mengabdi di Pondok Pesantren La Tansa mendampingi Al-Ustadz KH. Adrian Mafatihullah Kariem, S. Ag. Untuk memimpin Pondok Pesantren La Tansa dan mengembangkan kampus pergruan tinggi La Tansa Mashiri, semoga beliau diberikan kekuatan dan istiqomah dalam pengabdiannya.
»»  read more

sejarah singkat


PONDOK PESANTREN “LA TANSA” berdiri di sebuah lembah seluas ±13 ha. yang sekelilingnya dialiri sungai Ciberang dan dikelilingi oleh gunung-gunung dan bukit yang menghijau, terhindar dari polusi udara bahkan polusi budaya dan pergaulan amoral, merupakan tempat tafaqquh fiddien yang nyaman dan rekreatif.Lembaga ini dilahirkan oleh Pondok Pesantren Daar El-Qolam Gintung, Jayanti, Tangerang, sebagai suatu pengembangan wawasan dan pengembangan daya tampung dengan sistem pendidikan serta pengajaran yang lebih variatif dan memenuhi hajat umat. yang memberikan prospek yang sangat baik untuk sebuah sarana pendidikan. Sasaran siswa yang ditargetkan untuk menuntut ilmu di Pondok Pesantren La Tansa bukan hanya warga di wilayah ini, namun lebih jauh lagi adalah seluruh rakyat Indonesia yang ingin memperdalam ilmu umum sekaligus ingin memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam yang baik. Hal ini terbukti dengan kehadiran para santri dari berbagai kota dan propinsi di Indonesia untuk menuntut ilmu pengetahuan di Pondok Pesantren La Tansa setiap tahunnya
»»  read more

visi dan misi

• VISI
”Menjadikan SMKS LA TANSA sebagai Lembaga Pendidikan yang bermutu dan mencetak peserta didik yang berakhlaqul karimah, berpengetahuan luas, cerdas, dan mahir di bidang Teknologi Informatika, serta mampu menjadi manusia Indonesia yang mandiri.
• MISI
Menyelenggarakan sistem pendidikan terpadu antara Kurikulum Pendidikan Pondok Pesantren dengan Kurikulum Pendidikan Nasional.
Menyelenggarakan sistem pengayaan/stadium generale untuk memperkaya wawasan keilmuan peserta didik dan atau pendidik.
Mengaplikasikan nilai-nilai religius dalam kehidupan pergaulan sehari-hari di lingkungan Pondok Pesantren La Tansa.
Mendisiplinkan diri peserta didik untuk selalu hidup sabar dan mandiri.
Mendisiplinkan diri paserta didik bersifat jujur dan bertanggung jawab.
»»  read more

disiplin santriwati

Hal Disiplin dan Keamanan
* Diwajibkan pada seluruh santriwati untuk melaksanakan displin yang telah ditentukan, bagi yang tidak mengindahkan maka diberikan sangsi yang berlaku pada setiap butir pelanggaran
* Tidak diperkenankan bagi santriwati membuat kelompok-kelompok yang bersifat negatif
* Dilarang bagi santriwati mengambil hak milik orang lain tanpa seizin yang bersangkutan
* Tidak diperkenankan bagi santriwati untuk berinteraksi dengan lawan jenis secara berlebihan/melampaui batas
* Dilarang bagi santriwati memberi atau menerima apapun dari santriwan
* Dilarang bagi santriwati membawa, memakai atau menyimpan perhiasan berbentuk apapun, kecuali anting dan jam tangan
* Dilarang bagi santriwati membawa alat elektronik seperti walkman, radio, handphone, kamera photo, box music, pager dan sejenisnya
* Dilarang bagi santriwati berada di dalam kelas pada jam-jam istirahat sekolah
* Dilarang bagi santriwati berteriak dan membuat keributan
* Dilarang bagi santriwati berteriak dan membuat keributan
* Dilarang bagi santriwati untuk berjualan dalam bentuk apapun dan hendaknya membeli suatu barang pada tempat yang telah disediakan
* Dilarang bagi santriwati untuk berada/pergi ke wisma untuk menginap/dijenguk walaupun dengan orangtuanya.
* Dilarang bagi santriwati untuk berada di saung ketika waktu shalat.
* Dilarang bagi santriwati untuk berada diluar kamar setelah bel tidur kecuali dengan izin Pengasuhan Putri atau bag. Keamanan.

Hal Berpakaian
* Dilarang bagi santriwati berpakaian yang tidak sesuai dengan alam pondok, seperti: pakaian yang terbuat dari bahan jeans dan sejenisnya, kaos berlengan panjang/pendek kecuali kaos olahraga(disediakan di koperasi)
* Diwajibkan bagi santriwati berpakaian rapi ketika keluar kamar, seperti:
* berjilbab rapi dengan memakai jarum, berpeniti atau berkerudung dalam ketika keluar kamar,
* bila memakai gamis/jubah wajib memakai rok dalam atau celana panjang
* tidak diperkenankan bagi santriwati memakai kain keluar kamar
* tidak diperkenankan bagi santriwati memakai pakaian sholat diluar waktu sholat
* diwajibkan memakai rok dalam ketika memakai rok transparan/tipis
* diwajibkan memakai kaos dalam bila memakai baju yang transparan/tipis
* batas waktu memakai pakaian tidur dari pukul 22.00 s.d pukul 07.00 pagi dan hari jum’at sampai pukul 08.00 pagi
* wajib memiliki alas kaki (sepatu/sandal) dan tasnya(disediakan di koperasi)
* diharuskan untuk memberi nama jelas pada semua barang yang dimiliki
* diwajibkan mamakai kaos kaki putih ketika sekolah
* diwajibkan memakai pakaian seragam sekolah dengan standarisasi panjang selutut
* rok sekolah bermodel span, berempel satu dan tidak dimodifikasi
* memakai sepatu pantofel warna hitam
* menggunakan jilbab panjang
* diperbolehkan menggunakan bergo hanya pada jam makan ( pagi pkl 06.00-06.30); (siang pkl. 13.00-13.30) dan ( sore pkl. 16.30-17.30).

Hal Tidur
* Dilarang bagi santrwati berada di luar kamar lewat dari pukul 22.00 WIB.
* Dilarang bagi santrwati tidur dikamar orang lain dan menempati ranjang yang bukan miliknya
* Diwajibkan bagi santriwati tidur dengan baju tidur dan memakai celana panjang

Hal Perizinan

* Perizinan ke asrama putra harus seizin bagian pengasuhan putri dan atau bagian keamanan, dengan membawa kartu izin dan harus kembali ke Asrama putri sesuai dengan jam yang sudah ditentukan
* Perizinan keluar pesantren sebagai berikut :
* Dilarang bagi santriwati keluar pesantren tanpa seizin dari bagian pengasuhan putri, bagi yang kabur(keluar asrama atau pergi ke pasar gajrug tanpa izin walaupun dengan walinya, maka pihak pesantren tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan seluruh pengajaran serta pendidikannya diserahkan kembali pada orangtuanya
* Diwajibkan bagi santriwati membawa surat keterangan jalan ketika keluar pesantren dan harus dengan orangtua(tidak terkecuali keluar dekat lingkungan pesantren seperti pasar gajrug)
* Diwajibkan bagi santriwati untuk memakai seragam sekolah ketika izin keluar pesantren(saat pulang dan tiba kembali ke pesantren)
* Diwajibkan bagi santriwati untuk melapor ke bagian pengasuhan putri setibanya di pesantren
* Bagi santriwati yang terlambat datang ke pesantren akan diberikan sangsi sesuai disiplin yang berlaku, yaitu dengan ketentuan terlambat 1 hari 1 sak semen dan tidak menerima dalam bentuk penggantian uang.

Hal Makan
* Diwajibkan bagi santriwati untuk makan di dapur yang telah disediakan, sesuai dengan jadwal yang sudah diatur oleh pesantren.
* Tidak diperkenankan bagi santriwati untuk membuat keributan ketika makan dan menjaga kerapihan/memperhatikan etika makan
* Diwajibkan bagi santriwati untuk memiliki peralatan makan(piring, sendok, gelas) dan membawanya pada saat waktu makan di dapur

Disiplin Wali Santri
* Ketika menjenguk putrinya, wajib memperlihatkan kartu jenguk dan tidak diperkenankan untuk bertemu dengan putrinya pada jam sekolah/ kegiatan pesantren
* Bila berhalangan untuk menjenguk/menjemput untuk dibawa pulang, maka diwakilkan dengan wajib memberikan surat kuasa pada orang yang dikuasakan, yang sudah diisi dan ditandatangani orangtua
* Tidak diperkenankan pada walisantri untuk membawa putrinya ke wisma dan untuk menginap
* Dihimbau pada seluruh walisantri agar berkonsultasi dengan pihak pesantren, jalur ajar: dalam hal pembelajaran di kelas(pada walikelas dan bagian pengajaran pesantren) dan pada jalur asuh: dalam hal disiplin asrama(pada bagian pengasuhan putri).

* Pada seluruh walisantri untuk membayarkan langsung SPP ke bagian administrasi pesantren tanpa dititipkan ke putrinya dan menyimpan uang di TABSIS untuk menghindari kehilangan.
* Untuk tamu pria tidak diperkenankan berada di dalam asrama/kamar santriwati
* Dilarang bagi walisantri untuk berjualan dalam bentuk apapun pada santriwati

Lain - Lain
* Tidak ada kegiatan diluar seperti perkumpulan kelas/ konsulat, acara buka puasa bersama atau acara halal blhalal yang mengatasnamakan Pondok
* Diwajibkan bagi santriwati berada dalam asrama pada jam-jam waktu shalat tidak terkecuali yang haid/yang sedang dijenguk/berada di saung-saung
* Diwajibkan bagi santriwati untuk memakai payung ketika hujan
»»  read more

pengasuhan

Pembina Disiplin Santri
Majelis pengasuhan adalah salah satu lembaga di Pondok Pesantren La Tansa yang mendidik dan membina secara langsung kehidupan berdisiplin santri dalam asrama dan seluruh kegiatan ekstrakurikuler santri.
Pola pendidikan Pondok Pesantren La Tansa mengacu pada dua hal yaitu jalur asuh dan jalur ajar. Pendidikan dengan jalur asuh adalah pola pendidikan santri yang berkaitan dengan semua kegiatan dan kehidupan disiplin santri diluar jam sekolah atau dengan diskripsi lain jalur asuh bisa dikatakan sebagai pola pendidikan santri didalam asrama, sedangkan jalur ajar itu sendiri adalah pola pendidikan santri selama didalam kelas yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar dan disiplin sekolah. Majelis Pengasuhan pada posisi ini berfungsi sebagai fungsi kontrol atau pengawas pada pola pendidikan jalur asuh. Dan pada dasarnya pola pendidikan intra atau ekstrakurikules sekalipun merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan satu sama lainya dan terintegrasi pada satu sistem pendidikan dan pengajaran yang terpadu.
Majelis Pengasuhan di Pondok Pesantren La Tansa dibagi dalam dua wilayah kerja, untuk peningkatan disiplin dan kontrol santri putra dibawah koordinasi Majelis Pengasuhan Putra sedangkan peningkatan dan pengawasan disiplin santri putri dibawah koodinasi Majelis Pengasuhan Putri. Majelis Pengasuhan dalam skema struktur organisasi Pondok Pesantren La Tansa adalah Direktorat II Bidang Pengasuhan Putra dan Direktorat III Bidang Pengasuhan Putri yang saat ini dipimpin oleh Al-Ustad M. Rosyidi, S. Ag. Sebagai direktur Majelis Pengasuhan Putra dan Al-Ustadzah Hj. Ernawati Sulhatul Imamah, M. Ag. Sebagai direktur Majelis Pengasuhan Putri. Dalam prakteknya Majelis Pengasuhan dalam fungsinya sebagai pembimbing dan fungsi kontrol membawahi beberapa sub bagian yaitu Bagian Pengasuhan, Bagian Nahdha, Bagian Ubudiah, Bagian Kesehatan, Bagian Mabikori, Bagian Keputrian dan Bagian Ekstrakurikuler.
Tugas lembaga ini mencakup kehidupan santri diluar jam sekolah, adapun tugas utama lembaga ini adalah mengatur aktivitas kehidupan santri diasrama selama 24 jam.ada dua hal pokok yang menjadi tugas lembaga pengasuhan ini yaitu ; sebagai pembina organisasi santri Osis dan Pramuka dan sebagai pembina dan penegak disiplin santri.
Kehidupan santri Pondok Pesantren La Tansa selama 24 jam tidak lepas dari disiplin baik itu disiplin ubudiah, bahasa ataupun seluruh aktivitas santri sehari-hari. Oleh karenanya Majelis Pengasuhan menjadi sentra dalam pengendalian disiplin santri. Dan sebagai pengejewantahan wewenang tersebut majelis pengasuhan dibantu oleh Organisasi Santri yaitu Organisasi santri Ikhwanushofa dan Akhwatushofa serta pramuka La Tansa. Dalam menegakan disiplin santri Majelis Pengasuhan lebih menekankan pada kesadaran akan pentingnya hidup berdisiplin dan tindakan-tindakan pencegahan dan menghilangkan sanksi phisik dengan demikian diharapkan seluruh santri menyadari betul akan penting hidup dengan disiplin, kesadaran yang terlahir benar-benar dari hati nurani seluruh santri dan bukan karena unsur keterpaksaan didalamnya.
Agar lebih intensif dan efektif dalam penanganan disiplin santri majelis Pengasuhan mendelegasikan wewenangnya kepada beberapa sub bagian yang ada dalam otoritasnya, sehingga proses bimbingan akan sangat cepat dirasakan seluruh santri tanpa melupakan fungsi koordinasi antar bagian dalam wilayah kerja Majelis Pengasuhan Santri
»»  read more

prosedur perizinan santriwan

Catatan:
* Waktu perizinan dan kedatangan wajib bersama orang tua
* Bagi santri yang dinyatakan terlambat tanpa keterangan, maka akan didenda sak semen sesuai jumlah hari keterlambatannya.

DENGAN TIDAK MENGURANGI RASA HORMAT KAMI, DIBERITAHUKAN KEPADA WALISANTRI BAHWA
TIDAK ADA PERIZINAN, LAPORAN KEDATANGAN & KONSULTASI, KETIKA :

1. KBM (KEGIATAN BELAJAR DAN MENGAJAR)
2. SHALAT & ADZAN 5 (LIMA) WAKTU BERLANGSUNG DAN
3. SELURUH AKTIVITAS UMUM SANTRI
»»  read more

rutinitas santri

Santri Pondok Pesantren La Tansa selama 24 jam wajib menetap di dalam komplek pesantren, semuanya wajib mengikuti rangkaian disiplin pesantren yang telah ditentukan, dengan pola hidup yang sangat berdisiplin dan terpola secara sistemik diharapkan seluruh santri dapat mengatur pola hidupnya , hal ini senafas dengan salah satu poin panca jiwa pesantren yaitu kemandirian.

Pondok Pesantren La Tansa dengan potensi lingkungan edukatif yang dimiliki berusaha terus menciptakan atmosfir akademik yang kondusif dengan mendinamisasi seluruh lini kehidupan pesantren secara sinergis dan berkesinambungan, sehingga kehidupan para santri terpola secara sistemik, dan pada akhirnya tujuan paripurna dari idealisme luhur pendidikan Pondok Pesantren La Tansa dapat terwujud.

JADWAL AKTIVITAS HARIAN SANTRI

WAKTU KEGIATAN
04.00 - 06.00 Bangun pagi, sholat shubuh berjamaah dilanjutkan dengan kegiatan bahasa dan kajian kitab kuning.
06.00 - 06.45 Sarapan pagi dan persiapan masuk kelas
07.00 - 12.15 Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
12.15 - 14.15 Sholat Dzuhur, Makan Siang dan Persiapan KBM
14.15 - 15.00 Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
15.00 - 17.00 Sholat Ashar, Istirahat dan Olah Raga
17.00 - 17.30 Makan Sore
17.30 - 19.30 Sholat Magrib dan Pengajian perkelompok
19.30 - 20.15 Sholat Isya
20.15 - 22.00 Belajar Malam Terbimbing
22.00 - 04.00 Istirahat

Kegiatan Minguan Santri
AHAD Setelah Sholat Isya pukul 20.00-21.30 , santri dari kelas satu sampai empat mengikuti kegiatan latihan pidato (muhadharah) bahasa Indonesia dengan bimbingan santri kelas lima, sedangkan santri kelas enam mengadakan diskusi dam pendalaman materi-materi bahasa.
SENIN Setelah Istirahat siang, santri putra mengikuti kegiatan kepramukaan sedangkan santri putri mengikuti kegiatan keputrian.
KAMIS Setelah Sholat Isya, santri dari kelas satu sampai empat mengikuti kegiatan latihan pidato (muhadharah) bahasa Arab dan Inggris dengan bimbingan santri kelas lima, sedangkan santri kelas enam mengadakan diskusi dam pendalaman materi-materi bahasa.
JUM'AT Pagi hari setelah mengikuti kuliah shubuh seluruh santri wajib berolah raga, santri putra mengikuti kegiatan lari pagi bersama, sedangkan santri putri senam yang kemudian dilanjutkan dengan program kebersihan asrama. Dan kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan setiap Jum’at.
»»  read more

program pendidikan

1. Program pesantren 6 (Enam) Tahun :
A. SLTP (Ma’had Mutawasithi) terakreditasi A SK. Badan Akreditasi Nasional No.01/BAS/MN/II/2006.
Program ini diperuntukkan bagi siswa lulusan Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtida’iyah dengan masa pendidikan selama enam tahun, yakni ditempuh dari kelas satu berurutan sampai kelas enam.
B. SMU (Ma’had Tsanawi) Terakreditasi B SK. Badan Akreditasi Sekolah No. 02/BASDA-BTN/SK/V2004.
1. Jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
2. Jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
Program ini diperuntukkan bagi seluruh santri Pondok Pesantren La Tansa yang melanjutkan studinya pada jenjang pendidikan SMA-nya di Pondok Pesantren La Tansa dan santri pindahan dari Pondok Pesantren lain dengan terlebih dahulu mengikuti tes akademik yang telah ditentukan. Pada jenjang ini ada dua jurusan pendidikan yang dipilih oleh santri yaitu jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)

2. Program 4 (Empat) Tahun :
A. Program penyetaraan Materi Pesantren & Bahasa untuk calon santri lulusan SLTP/MTs (1 Tahun); dilanjutkan
B. Program Pesantren SMU La Tansa (3 Tahun).
Program ini diperuntukan bagi santri lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiah (MTs). Program ini dilaksanakan selama empat tahun, tahun pertama sebagai tahun pembelajaran matei-materi kepondokkan dan kebahasaan setingkat materi kelas satu dan dua SMP, baru kemudian pada tahun kedua santri dari program ini terdaftar sebagai santri SMA dan duduk di kelas empat dengan memulai pembelajaran materi yang sama dengan santri dari program pertama (SMP).

3. Program SMK
Program ini diperuntukkan bagi seluruh santri Pondok Pesantren La Tansa yang melanjutkan studinya pada jenjang pendidikan lebih tinggi dengan mengkhusukan pada bidang kejuruan yaitu SMK dengan jurusan Komputer Multimedia
»»  read more

disiplin santriwan

Hal Disiplin dan Keamanan
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Melaksanakan disiplin yang telah ditentukan, bagi yang tidak mengindahkan maka diberikan sanksi yang berlaku pada setiap jenis pelanggaran.
* Menghormati dan menyayangi kakak kelasnya dengan memanggil Akhi.
* Berada diruang kesehatan bagi santriwan yang sakit.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berinteraksi dengan lawan jenis secara berlebihan / melampaui batas.
* Mangambil hak milik orang lain tanpa seizin yang bersangkutan.
* Mamberi atau menerima apapun dari santriwati.
* Membawa alat elektronik seperti walkman, radio, handphone, kamera, box music, pager dll.
* Berada didalam kelas pada jam-jam istirahat sekolah.
* Membuat kegaduhan.
* Membuat kelompok-kelompok yang bersifat negatif (genk).
* Berselisih paham atau mengadu domba.
* Berjualan dalam bentuk apapun dan hendaknya membeli sesuatu barang pada tempat yang telah disediakan.
* Berada atau pergi ke wisma untuk menginap atau dijenguk walaupun dengan orangtuanya.

Hal Berpakaian
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Memakai seragam sekolah dengan standarisasi berlengan panjang dan dilengkapi atribut sekolah.
* Memakai kemeja ketika belajar malam dan setelah Shalat Jum’at.
* Memberi nama jelas pada semua barang yang dimiliki.
* Memakai kaos kaki dan bersepatu fantofel ketika bersekolah.
* Berpakaian rapi dalam kesehariannya.
* Berikat pinggang yang standar berwarna hitam dan tidak terlalu besar.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berpakaian yang tidak sesuai dengan alam pondok seperti : pakaian yang terbuat dari bahan jeans dan sejenisnya, kaos atau kemeja ketat dan bergambar tidak edukatif.
* Mengenakan pakaian seragam sekolah ketika shalat atau bermain.
* Mamakai kaos ketika belajar malam.
* Memakai sarung / koko / kemeja / celana pendek ketika tidur.

Hal Tidur
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Berpakaian kaos dan celana pendek ketika tidur.
* Tidur dikamar dan kasur masing-masing.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berada diluar kamar lewat dari jam 22.30 WIB kecuali bulis malam.
* Tidur dikamar orang lain dan menempati ranjang yang bukan miliknya.
* Mengenakan jam tangan, kaca mata, barang-barang berharga lainnya ketika tidur.

Hal Perizinan
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Membawa surat keterangan jalan ketika izin keluar pesantren dan harus dengan orang tua (tidak terkecuali keluar dekat lingkungan pesantren).
* Memakai seragam sekolah ketika izin keluar pesantren (saat pulang dan tiba kembali kepesantren).
* Melapor ke bagian keamanan dan pengasuhan putra setibanya di pesantren.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Keluar pesantren tanpa seizin bagian pengasuhan putra, bagi yang kabur, maka pihak pesantren tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
* Meminta izin ketika shalat lima waktu dan adzan atau iqomah serta aktivitas pesantren yang lain sedang berlangsung.
Bagi santriwan yang terlambat datang ke pesantren (tanpa alasan dan kabar sebelumnya) akan diberikan sanksi sesuai disiplin yang berlaku yaitu dengan ketentuan terlambat satu hari 1 sak semen dan tidak menerima dalam bentuk uang.
Hal Makan
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Makan didapur masing-masing sesuai dengan jadwal yang sudah diatur oleh pesantren.
* Memiliki peralatan makan (piring, sendok, gelas) dan membawanya pada saat makan didapur.
* Antri dalam pengambilan nasi.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Membuat keributan ketika makan dan wajib menjaga kerapihan atau kebersihan ketika makan.
Disiplin Wali Santri
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
* Memberikan identitasnya ketika memasuki gerbang pesantren oleh petugas.
* Menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan pesantren dengan membuang sampah pada tempatnya.
* Mengingatkan putranya agar tetap berdisiplin bahasa saat berkomunikasi dengan temannya saat menjenguk.
* Bila berhalangan dijenguk atau menjemput untuk pulang maka diwakilkan dengan memberi surat kuasa pada orang yang dikuasakan, yang sudah diisi dan ditandatangani orangtuanya.
* Membayar langsung SPP kebagian administrasi pondok tanpa dititipkan ke putranya dan menyimpan uang di TABSIS untuk menghindari kahilangan.
* Membuka kaca jendela mobil pada saat keluar melewati gerbang.
* Memahami dan menghormati aktifitas dan tatanan disiplin putranya di pesantren dengan tidak mengganggu mereka saat shalat berjama’ah, saat KBM formal atau nonformal atau saat kegiatan pondok lainnya yang sedang berlangsung.

Dilarang pada seluruh santriwan :
* Berjualan dalam bentuk apapun pada santri ketika menjenguk putranya.
* Membawa pulang putranya kewisma untuk menginap.
* AMengizinkan putranya untuk menyetir sendiri kendaraan (mobil, sepeda motor dll) dilingkungan pesantren.
Dihimbau bagi wali santri agar berkonsultasi dengan pihak pesantren jalur ajar : dalam hal pembelajaran dikelas (pada wali kelas dan bagian pengajaran pesantren), dan pada jalur asuh : dalam hal disiplin asrama (bagian pengasuhan putra dan wali kelas).

Lain - Lain
Bagi santriwan dan wali santri yang kurang paham pada disiplin diatas maka dapat berkonsultasi langsung kebagian pengasuhan putra.
* Adapun kebijakan dan disiplin yang baru akan kami informasikan kembali.
»»  read more

jadwal kegiatan belajar mengajar

JADWAL KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR YANG DILAKUKAN SECARA KLASIKAL
PKL. 07.00 s.d. 07.45 WIB ________ JAM PELAJARAN PERTAMA
PKL. 07.45 s.d. 08.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KEDUA
PKL. 08.30 s.d. 08.55 WIB ________ ISTIRAHAT PERTAMA
PKL. 08.55 s.d. 09.45 WIB ________ JAM PELAJARAN KETIGA
PKL. 09.45 s.d. 10.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KEEMPAT
PKL. 10.30 s.d. 10.45 WIB ________ ISTIRAHAT KEDUA
PKL. 10.45 s.d. 11.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KELIMA
PKL. 11.30 s.d. 12.15 WIB ________ JAM PELAJARAN KEENAM
PKL. 14.00 s.d. 15.00 WIB ________ JAM PELAJARAN KETUJUH

LIBUR SEKOLAH HARI JUM'AT

JADWAL KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR YANG DILAKUKAN PADA MALAM HARI (NON-FORMAL) DARI PKL. 20.30 S.D. 21.45 WIB
»»  read more

kurikulum latansa

Pondok Pesantren La Tansa menyelenggarakan kurikulum terpadu antara Bidang Studi Umum (Kurikulum Depdiknas) dan Bidang Studi Agama (Kurikulum Pesantren) dalam satu sistem yang terpadu secara integral. Kurikulum yang diselenggarakan di Pondok Pesantren La Tansa terbagi atas intra kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler.

Intra kurikuler merupakan kegiatan yang melibatkan tenaga pengajar secara langsung dengan sistem klasikal. Ko-Kurikuler merupakan kegiatan tambahan santri (muatan lokal) yang wajib diikuti seperti muhadoroh tiga bahasa, kepramukaan, pelatihan komputer, keputrian dll. Sedangkan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang boleh dipilih oleh santri dengan tidak mengesampingkan intra maupun ko-kurikuler.

Dalam perjalanannya,kurikulum Pondok Pesantren La Tansa senantiasa mengikuti dan mengadaptasikan diri dengan perkembangan kurikulum nasional, seperti telah dilkasanakannya KTSP yang hingga kini telah berjalan selama 3 tahun pelajaran.

Dalam rangka meningkatkan kualitas out-put yang lebih akurat dan memadai dalam konteks kebutuhan masyarakat luas yang variatif, maka dilakukan kegiatan-kegiatan antara lain:

1. Kajian kitab-kitab kuning (kitab salaf);
2. Pembinaan Tilawatil Qur’an;
3. Latihan berpidato dalam tiga bahasa (Indonesia, Inggris dan Arab);
4. Disiplin berbahasa Arab dan Inggris sehari-hari;
5. Diskusi dan Penelitian Ilmiah,
6. Kepramukaan dan PKK;
7. Pengembangan Olahraga
8. Pengembangan Seni Drumband, Qashidah dan Marawis,
9. Pengembangan Seni Beladiri (Tapaksuci danPaku Banten);
10. Tahfidhul Qur’an;
11. Pengembangan jurnalistik dan publisistik,
12. Pengembangan Exacta (Lab Skill)
13 Pengembangan Teater
14. Disiplin hidup.
»»  read more

pengawasan kbm


Sejak memasuki Tahun Pelajaran 1424-1425 H./2003-2004 M. Pondok Pesantren La Tansa (PPLT) menambahkan satu bagian di dalam Direktorat Bidang Pendidikan dan Pengajaran, yaitu bagian Tabkir Al Asatidz, hal ini untuk spesifikasi dan optimalisasi kinerja. Bagian ini secara khusus diberi tanggungjawab untuk mengontrol Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), serta meningkatkan dan mengevaluasi penguasaan materi para guru dalam proses belajar mengajar. Program-program yang selama ini telah terlaksana dengan baik di antaranya:
1. Gerakan tabkir (masuk kelas tepat waktu). Dilakukan oleh supervisor yang setiap harinya bergantian sesuai jadwal. Supervisor mencatat dalam buku harian tabkir permasalahan–permasalahan selama proses belajar mengajar berlangsung, terutama pencatatan guru yang terlambat masuk kelas. Tindak lanjut dari pencatatan keterlambatan guru adalah dengan diberikan kepada yang bersangkutan surat teguran dan panggilan untuk menghadap kepada Pemimpin Pesantren.
2. Taftisyu al i’daad. Yakni pemeriksaan dan pengoreksian i’dad (persiapan mengajar) guru kepada musyrif yang telah ditentukan oleh Bagian Tabkir. Di PPLT i’dad merupakan kewajiban guru yang mutlak harus dilaksanakan, karena ia adalah salah satu faktor terpenting untuk mencapai keberhasilan dalam proses belajar mengajar.
3. Naqdu i’dad at tadris. Adalah pengecekan i’dad guru yang telah dikoreksikan kepada musyrif masing-masing. Pengecekan ini dilakukan secara langsung pada saat guru akan mengajar. Apabila ditemukan ada guru yang tidak membuat i’dad at tadris maka, guru yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan dan panggilan untuk menghadap Pemimpin Pesntren.
4. Muraaqabatu al fushuul. Yaitu pengontrolan kelas pada saat KBM berlangsung oleh supervisor yang telah terjadwal setiap harinya. Tujuan dari program ini adala untuk mengantisipasi kekosongan kelas. Meskipun sebenarnya, kekosongan ini telah diantisipasi oleh Bagian Pengajaran Pondok, dengan cara menentukan guru pengganti bagi guru yang berhalangan. Pemberian tugas untuk menggantikan ini dilakukan pada malam harinya. Namun, tetap kekosongan harus selalu diantisipasi.
5. Naqdu at tadris. Atau evaluasi mengajar, adalah pengontolan kelas yang dilakukan oleh supervisor, untuk melihat dan mengevaluasi kondisi kelas pada KBM berlangsung, serta mengevaluasi metodologi mengajar yang digunakan oleh seorang guru pada saat mengajar di kelas. Apabila ditemukan kondisi kelas yang tidak kondusif pada saat KBM berelangsung, atau ada kesalahan metodologi mengajar, maka guru tersebut akan diberikan koreksian.
»»  read more

prosedur perizinan santriwati


Catatan :
A. 1. Perizinan hanya diberikan dengan alasan:
- Sakit dan perlu perawatan intensif sesuai dengan rekomendasi bagian kesehatan pesantren (dokter/suster) untuk yang harus ceck-up (kontrol dokter dirumah), usahakan dijemput pada hari kamis sore, supaya tidak mengganggu pelajaran.
- musibah dalam keluarga, seperti meninggal dunia, dsb
- walimatul ‘Ursy saudara kandung (membawa surat undangan)
- walimatussafar Haji orang tua (berlaku hanya satu kali, pemberangkatan/kedatangan)
- walimatul Khitan saudara kandung (membawa surat undangan)
2. Membawa buku perizinan/kartu izin pulang dan membayar administrasi sebesar Rp. 3000,-
3. a. Santri yang izin pulang wajib dijemput orangtua/wali dan diantar kembali oleh orangtua/wali
b. Orangtua/wali yang tidak bisa menjemput, harap memberi surat keterangan/kuasa kepada yang mewakilinya sesuai mekanisme yang berlaku (membawa kartu jenguk) yang sudah diisi dan ditandatangani orangtua/walinya
B. 1. Dilarang keras bagi santri untuk membawa:
a. Alat-alat elektronik (walkman, radio, gamewatch, gitar, kamera, kaset, handphone, box music, MP3, MP4, dsb)
b.

Benda-benda tajam (golok, pisau, cutter, belati, dsb)
c. Bacaan non edukatif (komik, majalah, novel, wafak, dsb)
d. Pakaian yang tidak sesuai dengan alam pesantren (levis, jeans, slayer, kaos dan baju bergambar non edukatif) atau tipis/transparan
2. setiap santri wajib menyimpan uangnya di TABSIS (Tabungan Siswa) dan setiap pengambilan maksimal Rp. 20.000,-

DENGAN TIDAK MENGURANGI RASA HORMAT KAMI, DIBERITAHUKAN KEPADA WALISANTRI BAHWA


TIDAK ADA PERIZINAN, LAPORAN KEDATANGAN & KONSULTASI, KETIKA :

1. KBM (KEGIATAN BELAJAR DAN MENGAJAR)
2. SHALAT & ADZAN 5 (LIMA) WAKTU BERLANGSUNG DAN
3. SELURUH AKTIVITAS UMUM SANTRI
»»  read more

TENAGA PENGAJAR


Saat ini jumlah tenaga pengajar di Pondok Peantren La Tansa (PPLT) berjumlah 123 guru, ditambah 2 (dua) orang pegawai TU SMP dan SMA, 2 (dua) laboran, serta 1 (satu) pustakawan.

Tenaga pengajar materi pesantren adalah alumni Pondok Pesantren Modern Daar el Qolam, Daarussalam, Gontor, La Tansa, Daarurrohman, Jakarta, Al Amien, Madura, dan Al Mukmin, Ngruki, yang sedang dan telah menyelesaikan studi S1 di STAI La Tansa Mashiro, Rangasbitung, Institut Studi Islam Daarussalam (ISID), Gontor, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Universitas Ibnu Kholdun (UIKA), Bogor. Sementara tenaga pengajar umumnya adalah alumni S1 di STIE La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, UPI Bandung, UNJ (IKIP Jakarta), Universitas Borobudur, Jakarta, Universitas Pakuan, Bogor, Unpad Bandung, Untan, Pontianak, Universitas Galuh, Ciamis, Uninus, Bandung, Universitas Ahmad Dahlan, UAD), Jogjakarta, UNS, Semarang, UNES, Semarang.

Fungsi guru PPLT ada dua macam; fungsi formal-akademik, yaitu kedudukan guru sebagai tenaga pendidik dan fungsi organisasi. Dalam konteks fungsi organisasi, setiap guru PPLT (tak terkecuali) berperan aktif dalam organisasi dan kepanitian internal pesantren. Sehingga setiap guru memiliki tanggungjawab ajar dan asuh terhadap seluruh santri. Tugas ajar di dalam kelas, dan tugas asuh di dalam organisasi

Semua guru PPLT berdomisili di dalam komplek pesantren, tidak diperbolehkan untuk tinggal di luar asrama komplek pondok pesantren. Hal ini, agar setiap guru dapat melaksanakan tugas ajar dan tugas asuhnya secara maksimal, karena setiap hari mereka selalu berada di tengah-tengah santri.

Untuk menjaga stabilitas proses belajar menagjar di PPLT, maka guru PPLT yang berhalangan untuk mengajar karena alasan-alasan yang telah ditentukan oleh pemimpin pesantren seperti sakit, keperluan kelaurga, atau ada tugas dari pesantren maka, harus melewati prosedur perizinan yang resmi. Yaitu melalui, pemimpin pesantren, kemudian setelah mendapatkan rekomendasi dari pemimpin pesantren, guru yang bersangkutan melapor kepada Ketua Bagian Pengajaran, selanjutnya Ketua Bagian Pengajaran memberikan instruksi kepada staffnya untuk menentukan penggantinya. Setiap guru yang berhalangan mengajar diwajibkan memberikan tugas untuk kelas yang ia ajar. Dengan mekanisme perizinan seperti ini, kekosongan kelas pada saat KBM berlangsung dapat diantisipasi, sehingga KBM berjalan dengan lancar. “Kekosongan kelas adalah dosa besar”, demikian Mottonya
»»  read more

Followers

daftar isi blog latansa

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

buku tamu

tell a friend

Tell a friend:
 

Copyright © 2009 by pondok pesantren latansa