SELAMAT DATANG DI BLOG PONDOK PESANTREN LATANSA | SEMOGA DAPAT BERMANFAAT BAGI KALIAN |

12.5.09

pengasuhan

Pembina Disiplin Santri
Majelis pengasuhan adalah salah satu lembaga di Pondok Pesantren La Tansa yang mendidik dan membina secara langsung kehidupan berdisiplin santri dalam asrama dan seluruh kegiatan ekstrakurikuler santri.
Pola pendidikan Pondok Pesantren La Tansa mengacu pada dua hal yaitu jalur asuh dan jalur ajar. Pendidikan dengan jalur asuh adalah pola pendidikan santri yang berkaitan dengan semua kegiatan dan kehidupan disiplin santri diluar jam sekolah atau dengan diskripsi lain jalur asuh bisa dikatakan sebagai pola pendidikan santri didalam asrama, sedangkan jalur ajar itu sendiri adalah pola pendidikan santri selama didalam kelas yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar dan disiplin sekolah. Majelis Pengasuhan pada posisi ini berfungsi sebagai fungsi kontrol atau pengawas pada pola pendidikan jalur asuh. Dan pada dasarnya pola pendidikan intra atau ekstrakurikules sekalipun merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan satu sama lainya dan terintegrasi pada satu sistem pendidikan dan pengajaran yang terpadu.
Majelis Pengasuhan di Pondok Pesantren La Tansa dibagi dalam dua wilayah kerja, untuk peningkatan disiplin dan kontrol santri putra dibawah koordinasi Majelis Pengasuhan Putra sedangkan peningkatan dan pengawasan disiplin santri putri dibawah koodinasi Majelis Pengasuhan Putri. Majelis Pengasuhan dalam skema struktur organisasi Pondok Pesantren La Tansa adalah Direktorat II Bidang Pengasuhan Putra dan Direktorat III Bidang Pengasuhan Putri yang saat ini dipimpin oleh Al-Ustad M. Rosyidi, S. Ag. Sebagai direktur Majelis Pengasuhan Putra dan Al-Ustadzah Hj. Ernawati Sulhatul Imamah, M. Ag. Sebagai direktur Majelis Pengasuhan Putri. Dalam prakteknya Majelis Pengasuhan dalam fungsinya sebagai pembimbing dan fungsi kontrol membawahi beberapa sub bagian yaitu Bagian Pengasuhan, Bagian Nahdha, Bagian Ubudiah, Bagian Kesehatan, Bagian Mabikori, Bagian Keputrian dan Bagian Ekstrakurikuler.
Tugas lembaga ini mencakup kehidupan santri diluar jam sekolah, adapun tugas utama lembaga ini adalah mengatur aktivitas kehidupan santri diasrama selama 24 jam.ada dua hal pokok yang menjadi tugas lembaga pengasuhan ini yaitu ; sebagai pembina organisasi santri Osis dan Pramuka dan sebagai pembina dan penegak disiplin santri.
Kehidupan santri Pondok Pesantren La Tansa selama 24 jam tidak lepas dari disiplin baik itu disiplin ubudiah, bahasa ataupun seluruh aktivitas santri sehari-hari. Oleh karenanya Majelis Pengasuhan menjadi sentra dalam pengendalian disiplin santri. Dan sebagai pengejewantahan wewenang tersebut majelis pengasuhan dibantu oleh Organisasi Santri yaitu Organisasi santri Ikhwanushofa dan Akhwatushofa serta pramuka La Tansa. Dalam menegakan disiplin santri Majelis Pengasuhan lebih menekankan pada kesadaran akan pentingnya hidup berdisiplin dan tindakan-tindakan pencegahan dan menghilangkan sanksi phisik dengan demikian diharapkan seluruh santri menyadari betul akan penting hidup dengan disiplin, kesadaran yang terlahir benar-benar dari hati nurani seluruh santri dan bukan karena unsur keterpaksaan didalamnya.
Agar lebih intensif dan efektif dalam penanganan disiplin santri majelis Pengasuhan mendelegasikan wewenangnya kepada beberapa sub bagian yang ada dalam otoritasnya, sehingga proses bimbingan akan sangat cepat dirasakan seluruh santri tanpa melupakan fungsi koordinasi antar bagian dalam wilayah kerja Majelis Pengasuhan Santri

Comments :

0 komentar to “pengasuhan”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by pondok pesantren latansa